4. PENGUATAN AKUNTABILITAS
PENILAIAN | JAWABAN | PENJELASAN | CATATAN/KETERANGAN |
Kerangka Logis Kinerja | |||
Apakah terdapat penjenjangan kinerja (Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? | B | a. terdapat Kerangka Logis kinerja yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan digunakan dalam penjabaran kinerja seluruh pegawai b. terdapat Kerangka Logis kinerja yang mengacu pada kinerja utama organisasi namun belum digunakan dalam penjabaran kinerja seluruh pegawai c. Kerangka Logis kinerja ada namun belum mengacu pada kinerja utama organisasi dan belum digunakan dalam penjabaran kinerja seluruh pegawai d. Kerangka Logis kinerja belum ada |
Ya. Penentuan kinerja seluruh pegawai mengacu pada indikator kinerja kegiatan (IKK) direktorat yang dilakukan secara penjenjangan mulai dari pimpinan satuan kerja sampai ke seluruh pegawai direktorat.
|
Meningkatnya capaian kinerja unit kerja | |||
Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih. Persentase diperoleh dari Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih dibagi dengan Jumlah Sasaran Kinerja |
Sasaran kinerja ada 4 IKK yang lebih dari 100% yaitu jumlah kab/kota yang memiliki indeks pemerataan guru dikdas baik; jumlah guru dikdas yang mengikuti pelatihan strategi pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi dan karakter peserta didik; jumlah guru dikdas yang difasilitasi dalam pengembangan karir; dan nilai kinerja anggaran atas pelaksanaan RKA-K/L Direktorat Guru Pendidikan Dasar.
|
||
Pemberian Reward and Punishment | |||
Apakah hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi ? | C | a. Seluruh capaian kinerja (Perjanjian Kinerja) merupakan unsur dalam pemberian reward and punishment b. Sebagian besar Capaian Kinerja (lebih dari 50% Perjanjian kinerja) merupakan unsur dalam pemberian reward and punishment c. Sebagian kecil Capaian Kinerja (kurang dari 50% Perjanjian kinerja) merupakan unsur dalam pemberian reward and punishment d. Capaian Kinerja (Perjanjian kinerja) belum menjadi unsur dalam pemberian reward and punishment |
Hasil capaian kinerja direktorat guru pendidikan dasar berdasarkan yang diberikan oleh biro perencanaan telah menggambarkan kinerja organisasi. terbukti dengan nilai lakip yang meningkat dari 80,76 menjadi 82,75.
|