5. PEMENUHAN PENGUATAN PENGAWASAN

 

PENILAIAN JAWABAN PENJELASAN KETERANGAN/CATATAN
1. Pengendalian Gratifikasi
Apakah telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi? B a. Jika public campaign telah dilakukan secara berkala;
b. Jika public campaign dilakukan tidak secara berkala;
c. Jika belum dilakukan public campaign.

Sosialisasi terkait Gratifikasi telah dilakukan secara berkala dengan himbauan-himbauan pada saat kegiatan internal, adanya banner terkait gratifikasi dan korupsi, videotron terkait bahaya gratifikasi dan telah dibuatkannya Lemari Gratifikasi untuk menyimpan benda-benda pemberian yang terindikasi sebagai bentuk gratifikasi.
File pendukung:

 

Apakah pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan? A a. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, pengendalian gratifikasi telah menjadi bagian dari prosedur;
b. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pengendalian gratifikasi telah mulai dilakukan;
c. Jika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tetapi belum terdapat prosedur pengendalian;
d. Jika belum memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi.

Telah dibentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di unit Eselon 1 yang terdiri dari perwakilan satker unit eselon 2, juga telah dibentuk Tim Unit Pengendali Gratifikasi Direktorat Guru Pendidikan Dasar dengan adanya SK Tim UPG Direktorat Guru Pendidikan Dasar. Direktorat Guru Pendidikan Dasar juga telah membuat Dokumen Prosedur Gratifikasi yang di tandatangi oleh Kasubbag Tatausaha Direktorat Guru Dikdas, serta telah melaporkan secara berkala terkait pelaksanaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Guru Pendidikan Dasar
File pendukung:

 

2. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Apakah telah dibangun lingkungan pengendalian? B a. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja membangun sebagian besar lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
d. Jika unit kerja membangun sebagian kecil lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
e. Jika unit kerja belum membangun lingkungan pengendalian

Telah dibentuk unit Pengendalian internal yaitu Tim SPI Direktorat Guru Pendidikan Dasar tahun 2023. Untuk bukti dukung terkait internalisasi sudah dilaksanakan di tahun 2022, untuk tahun 2023 tim SPI melakukan penyusunan Peta Resiko.
File pendukung:

 

Apakah telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan? B a. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
b. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian besar pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
d. Jika melakukan penilaian risiko atas sebagian kecil pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
e. Jika unit kerja belum melakukan penilaian resiko.

Tim SPI Direktorat Guru Dikdas telah menyusun Peta Risiko Direktorat Guru Dikdas di tahun 2022
File pendukung:

 

Apakah telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi? B a. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
b. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
c. Jika unit kerja belum melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko.

Telah disusun Manajemen resiko Direktorat Guru Pendidikan Dasar. Penjelasan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan dalam upaya meminimalisir resiko pada program PPPK terlampir dalam SK Tim Kerja Seleksi PPPK.
File pendukung:

 

Apakah SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait? B a. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait;
b. Jika SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada sebagian pihak terkait;
c. Jika SPI belum diinformasikan dan dikomunikasikan kepada pihak terkait.

Tim SPI telah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan di Direktorat Guru Dikdas
File pendukung:

 

3. Pengaduan Masyarakat
Apakah kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan? B a. Jika unit kerja mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja belum mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakat

-Seluruh layanan terkait pengaduan dan layanan satker semua terpusat di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdibudristek -Direktorat Guru Pendidikan Dasar telah membuat aplikasi Layanan Buku Tamu untuk memudahkan pelayanan terkait tugas dan fungsi Direktorat Guru Dikdas, juga telah dibuatkan POS Pengaduan Masyarakat dan ada Tim Pengelola Laman dan Media Sosial yang telah di SK kan.
File pendukung:

 

Apakah pengaduan masyarakat dtindaklanjuti Y a. Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti
b. Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses

Direktorat Guru Pendidikan Dasar selalu fast response dalam menghadapi setiap pengaduan yang masuk, secepat mungkin .Seluruh pengaduan baik yang berkadar pengawasan maupun yang tidak berkadar pengawasan sudah ditindaklanjuti. Pengaduan yang bersifat daring disampaikan dan ditindaklanjuti melalui laman helpdesk gurudikdas.kemdikbud.go.id., sedangkan untuk yang bersifat luring langsung ditangani oleh ULT maupun staf Direktorat Guru Dikdas.
File pendukung:

 

Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat? B a. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala;
b. Jika penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi tetapi tidak secara berkala;
c. Jika penanganan pengaduan masyarakat belum di monitoring dan evaluasi.

Direktorat Guru Pendidikan Dasar telah melakukan monitoring dan evaluasi tahunan terkait pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi buku tamu Direktorat Guru Pendidikan Dasar. Laporan berkala dibuat oleh tim SPI sebagai bukti bahwa setiap pengaduan telah ditindaklanjuti.
File pendukung:

 

Apakah hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti? B a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;
c. Jika hasil evaluasi atas penanganan pengaduan belum ditindaklanjuti.

Seluruh hasil penanganan pengaduan baik luring maupun daring sudah ditindaklanjuti melalui Aplikasi buku tamu, Pengaduan melalui ULT dan Helpdesk laman gurudikdas.kemdikbud.go.id di bagian hubungi kami. Kami selalu berusaha menindaklanjuti pengaduan yang terjadi secepat mungkin.
File pendukung:

 

4. Whistle-Blowing System
Apakah Whistle Blowing System telah diterapkan ? B a. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja menerapkan kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja belum menerapkan kebijakan Whistle Blowing System

Direktorat Guru Dikdas menerapkan kebijakan Whistle Blowing System (WBS) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menuju pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi dengan telah membentuk Tim Pengelola Whistle Blowing System dengan pengesahan melalui SK Direktur. Kemudian Direktorat Guru Dikdas juga telah mencantumkan link pengaduan WBS dan link SP4N Lapor di laman gurudikdas.kemdikbud.go.id . Selain itu Direktorat Guru Dikdas juga telah membuat panduan terkait WBS.
File pendukung:

 

Apakah telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System ? B a. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala
b. Jika penerapan Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala
c. Jika penerapan Whistle Blowing System belum di monitoring dan evaluasi

Selama ini belum ada kasus pengaduan WBS terkait Direktorat Guru Pendidikan Dasar. Direktorat Guru Pendidikan Dasar telah membuat laporan berkala dalam bentuk surat pemberitahuan yang ditujukan ke eselon I Ditjen GTK. Selain itu telah dibuat laporan internal terkait hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System.
File pendukung:

 

Apakah hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti ? B a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Jika hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System belum ditindaklanjuti

Setiap pengaduan yang masuk pasti ditindaklanjuti, selama ini belum ditemukan kasus terkait WBS. Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuat laporan berkala terkait hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
File pendukung:

 

 5. Penanganan Benturan Kepentingan    

 

Apakah telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama?   a. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama
b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama
c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama
d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

Direktorat Guru Pendidikan Dasar telah membuat identifikasi atau pemetaan terkait Benturan Kepentingan dengan menguraikan pos atau bagian apa yang berpotensi dapat menyebabkan munculnya kasus benturan kepentingan tersebut. Di Direktorat Guru Dikdas tidak ada pegawai yang memiliki hubungan kekerabatan baik dalam hal kepegawaian maupun berkaitan dengan pelaksanaan program yang ada Direktorat Guru Dikdas. Tahun 2023 telah dibuat panduan terkait penganganan Benturan Kepentingan.
File pendukung:

 

Apakah penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi?   a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan
d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan

Sudah disosialiasikan dalam setiap pengarahan Pembukaan, hanya saja tidak dibuatkan kegiatan sosialisasi secara Khusus. tahun 2023 telah di buat Panduan Penanganan Benturan Kepentingan.
File pendukung:

 

Apakah penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan?   a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan
d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan

Pada dasarnya di Direktorat Guru Dikdas belum pernah ditemukan kasus terkait benturan kepentingan, tetapi dalam menjalankan tusi Direktorat selalu mengimplementasikan penanganan terkait benturan kepentingan. Misalkan dalam kegiatan PAK, staf yang di tugaskan tidak berasal dari daerah yang dinilai.
File pendukung:

 

Apakah telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan?   a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja

Direktorat Guru Pendidikan Dasar telah melakukan Evaluasi atas hasil identifikasi/pemetaan benturan kepentingan. Untuk indetifikasi terkait pemanfaatan BMN untuk kendaraan dinas dan operasional dapat di mitigasi dengan adanya BAST peminjaman kendaraan dinas. Tidak ditemukan hasil yang mengindikasikan penyalahgunaan pemanfaatan atas BMN tersebut.
File pendukung:

 

Apakah hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti?   a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja

Pada dasarnya tidak terdapat kasus terkait Benturan Kepentingan di Direktorat Guru Pendidikan Dasar. Kami telah membuat identifikasi atas perkiraan hal/kegiatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan telah dilakukan evaluasi dengan didapatkan hasil tidak ada kasus terkait benturan kepentingan pada Direktorat Guru Pendidikan Dasar. Terlampir Format identifikasi yang telah dibuat atas kasus Benturan Kepentingan.
File pendukung: