PG Dikdas – Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan nasional merupakan salah satu bidang kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah berjalan dalam beberapa dekade Pemerintahan. Kebijakan ini terus ada karena masalah mutu dan pemerataan mutu pendidikan masih belum terpecahkan secara tuntas sampai saat ini. Salah satu Progam peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar adalah Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018. Program ini menjadi bagian penting yang dinilai dapat memberikan upaya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan secara nasional karena melibatkan peningkatan mutu pada sekolah-sekolah dari daerah dengan kategori mutu pendidikan pada kelompok provinsi terendah dan memitrakannya dengan guru-guru dari sekolah-sekolah terbaik dari daerah dengan mutu pendidikan pada kategori kelompok terbaik secara nasional.
Proses kerja sama guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018 diikuti oleh 1.748 guru pada empat mata pelajaran ujian nasional, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Sejumlah peserta kemitraan tersebut masih dikategorikan kecil apabila dibandingkan dengan keseluruhan jumlah guru SMP secara nasional baik guru SMP di sekolah negeri maupun swasta.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan kegiatan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 untuk mengetahui keberlanjutan program, hasil, dan dampaknya.
Latar Belakang Program Kemitraan Tahun 2018
Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional. Pencapaian tujuan pendidikan secara nasional bermakna semua wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai standar mutu yang ditetapkan. Artinya tidak ada ketimpangan pencapaian mutu pendidikan antardaerah di NKRI. Salah satu program yang ditujukan untuk memecahkan masalah disparitas mutu pendidikan antardaerah yang diprogramkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Program kerja sama guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018. Program ini secara khusus bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada daerah-daerah yang dikategorikan daerah yang capaian mutu pendidikannya berada di 10 provinsi terbawah secara nasional dengan cara memitrakan dengan guru-guru terbaik yang berada di daerah dan sekolah dengan kategori mutu pendidikan tertinggi. Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan sudah dilaksanakan pada tahun 2018 di 19 kabupaten.
Semua rangkaian kegiatan pada Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan sudah dilaksanakan pada tahun 2018. Walaupun program ini secara formal dilaksanakan dalam kerangka waktu satu tahun, yaitu tahun 2018, harapannya program ini terus berlanjut tanpa batas waktu. Pada hakikatnya, program ini menstimulasi kerja sama antara guru Mitra 1 dengan guru mitra 2 dan antara guru mitra 2 dengan guru mitra 3.
Implementasi Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan pada tahun 2019 antara guru mitra 1, guru mitra 2, guru mitra 3 tetap berlanjut tanpa difasilitasi oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikdas. Hal ini dibuktikan dengan adanya komunikasi atau konsultasi antara guru mitra 2 dengan guru mitra 3 setiap saat.
Untuk mengetahui keberlanjutan, hasil dan dampak Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018 perlu dilakukan evaluasi program sehingga dapat diketahui informasi yang akurat mengenai keberlanjutan, hasil dan dampak program. Hasil evaluasi ini menjadi bagian penting untuk membuat rekomendasi keputusan keberlanjutan program kemitraan selanjutnya. Dalam kerangka hal tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan kegiatan Workshop dan evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018.
Waktu Pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 dilaksanakan selama 4 (empat) hari dalam 2 Tahap, dengan rincian sebagai berikut:
Waktu : 19-22 Juni 2019
Tempat : 9 kabupaten/kota
Waktu : 30 Juni-3 Juli 2019
Tempat : 10 kabupaten/kota
Lokasi Pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 tahap 1 yaitu kabupaten Pidie, kabupaten Aceh Besar, kabupaten Bangka, kabupaten Belitung, kabupaten Bulungan, kabupaten Donggala, kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Kapuas, kabupaten Malinau. Lokasi Pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 tahap 2 yaitu kabupaten PulangPisau, kabupaten Gorontalo, kabupaten Boalemo, kabupaten Lombok Barat, kabupaten Bima, kabupaten Kupang, kabupaten Ende, kabupaten Halmahera Selatan, kabupaten Halmahera Barat, kabupaten Manokwari.
Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 dan Semangat Revolusi Industri 4.0
Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 sejalan dengan semangat revolusi industri 4.0 yakni internet of thing. Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 tahap 1 dilakukan di 9 kabupaten/kota. Teleconfrence dilakukan oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono untuk menyapa dan menyampaikan pemikiran kepada para guru mitra, kepala dinas pendidikan, siswa.
Praptono yang berada di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menyapa para guru mitra di kabupaten Pidie, kabupaten Aceh Besar, kabupaten Bangka, kabupaten Belitung, kabupaten Bulungan, kabupaten Donggala, kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Kapuas, kabupaten Malinau.
Dalam kesempatan tersebut Praptono menjelaskan tentang kebijakan zonasi serta cara meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kita harus sadarkan kepada para orang tua. Jadi ini perlu terus disosialisasikan bahwa zonasi ini dalam rangka untuk semakin mempercepat peningkatan mutu pendidikan kita,” kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono di kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (20/6/2019).