Pembaca Majalah Tunas yang budiman,
Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka belajar Episode Ke-24: Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Tujuan program ini guna menyelaraskan pembelajaran PAUD dengan SD di kelas awal.
Dengan adanya transisi PAUD ke SD, peserta didik PAUD dapatmelanjutkanprosesnyauntukmendapatkankemampuan fondasi saat di SD. Sementara bagi peserta didik yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap dapat melanjutkan ke SD. Topik ini merupakan laporan utama yang akan kami hadirkan bagi para pembaca sekalian.
Segenap redaksi Majalah Tunas mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023. Melalui tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadikan bula Mei sebagai bulan Merdeka Belajar.
Dalam rubrik Jendela Kemendikbudristek kami mengulas beragam acara dilaksanakan untuk memeriahkan Hari PendidikanNasional baikdiJakartamaupundidaerah.Kegiatan utama berupa Upacara Pengibaran Bendera, Pawai Budaya, dan Anugrah Merdeka Belajar 2023. Ada pula informasi terkait peluncuran Merdeka Belajar episode ke-23:Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia, dengan mengulas program pengiriman buku ke sekolah yang tengah dilakukan Kemendikbudristek.
Informasi lainnya yang bisa dinikmati para pembaca diantaranya terkait implementasi kurikulum merdeka, capaian Direktorat Jenderal GTK, Peluncuran Guru Belajar dan Berbagi Seri Universal Design for Learning, informasi ASN PPPK Guru, dan Sapa GTK episode 11: Bangga jadi Guru.
Pada rubrik Pembelajaran kami mengupas podcast Transformasi Pendidikan SD dan SMP, Workshop Literasi, dan Numerasi. Pada Tata Kelola ada Rakor Kebutuhan PPPK Guru 2023. Sementara diKemitraan ada workshop kerjasama Direktorat Guru Dikdas bersama anggota DPR RI, Putra Nababan, POP, dan Webinar Reproduksi SMP.
Kami juga menuliskan praktik baik dari para guru inspiratif dan kreatif, dan organisasi penggerak. Ada pula dukungan Pemda Kab. Kendal dan Kab. Minahasa pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Sederet informasi yang kami berikan diharapkan dapat menambah ruang literasi, serta manfaat bagi kita semua. Mudah-mudahan pendidikan Indonesia terus bertransformasi susuai cita-cita Merdeka Belajar.
Selamat membaca!