Oleh Hasto Budi Santoso
Guru SMPN 4 Tarakan,
Penerima Beasiswa Microcredential Bidang Literasi Teacher College Universitas Columbia
Saat ini sedang mengangkasa diskusi dan implementasi Rapor Pendidikan dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah di semua sekolah. Output yang menjadi fokus dalam rapor pendidikan adalah Kompetensi Literasi dan Numerasi peserta didik yang sumber datanya adalah Asesmen Kompetensi Minimal, Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Survey Lingkungan Belajar dan Data Pokok Pendidikan.
Muara diskusi dari bagus tidak kompetensi literasi dan numerasi kembali kepada salah satunya proses pembelajaran dan kompetensi literasi dan numerasi guru. Untuk itu penting membaca ulang, merenungkan kembali, berrefleksi apakah indikator - indikator kompetensi literasi guru sudah guru kuasai. Jika belum maka implementasi dan penguatan literasi di sekolah masih berjalan di dalam keabu - abuan. Artikel ini mencoba mengingatkan kembali apa yang seharusnya guru miliki dan lakukan untuk menjadi guru yang memiliki kompetensi literasi tingkat mahir, kategori terbaik dalam literasi (berkembang, layak, cakap, dan mahir). Merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0340/B/Hk.01.03/2022 tentang Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru pada Sekolah Dasar, literasi adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Sementara Kompetensi Literasi adalah kemampuan guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Kompetensi Literasi dikembangkan berdasarkan kriteria kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diintegrasikan menjadi kategori model kompetensi dengan dimensi 1) pengetahuan profesional; dan 2) praktik pembelajaran profesional; dan 3) pengembangan profesi.
Pada dimensi Pengetahuan Professional, guru harus mampu mengevaluasi, merumuskan solusi, dan merefleksi permasalahan terkait kemampuan membaca peserta didiknya dari aspek pengetahuan huruf, kesadaran fonemik, kefasihan membaca, pengetahuan kosakata, dan pemahaman terhadap bacaan. Guru juga harus mampu mengevaluasi, merumuskan solusi, dan merefleksi permasalahan terkait kemampuan menulis peserta didik dari aspek ide, organisasi, mekanik, penggunaan bahasa, dan sudut pandang. Guru mampu menjabarkan pentingnya lingkungan belajar kaya Literasi dalam memengaruhi motivasi membaca dan menulis peserta didik. Nah, sudahkan indikator - indikator ini terpenuhi dalam keseharian guru di sekolah, hanya pembaca yang dapat menjawab berdasarakan refleksi pribadi.
Salah satu cara mengukur diri sendiri adalah dengan menjawab setiap butir indikator tadi. Pertama, sudahkan guru mengevaluasi, merumuskan solusi, dan merefleksi permasalahan terkait kemampuan membaca peserta didiknya dari aspek pengetahuan huruf, kesadaran fonemik, kefasihan membaca, pengetahuan kosakata, dan pemahaman terhadap bacaan? Jawaban dari pertanyaan ini adalah dengan menunjukkan bukti perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dari kegiatan ini. Ada dokumen tertulis, ada rekomendasi, ada foto foto atau video yang menunjukkan prosesnya. Kedua, sudahkah guru mengevaluasi, merumuskan solusi, dan merefleksi permasalahan terkait kemampuan menulis peserta didik dari aspek ide, organisasi, mekanik, penggunaan bahasa, dan sudut pandang? Hal ini dapat dilihat dari proyek menulis peserta didik dan hasilnya. Dapat juga ditunjukkan dengan lokakarya menulis bersama peserta didik hingga mereka menggunakan ide, organisasi, mekanik, penggunaan bahasa, dan sudut pandang dalam memahami teks dan menulis teks.
Akhirnya, lingkungan belajar yang kaya literasi atau lingkungan belajar yang literat dapat dilihat dari tampilan fisik kelas. Apakah sudah menyediakan pajanan bahasa (language exposure) yang relevan dan memadai? Apakah ada kesesuaian antar poster, gambar, lukisan yang dibuat dengan tingkat perkembangan kognitif dan literasi peserta didik? Di Kelas VI misalnya, tentu tidak relevan lagi jika di dinding di lukis gambar kartun kelinci. Lebih baik gambar kelinci secara real dan ada keterangan lain yang memperkaya misalnya anatomi tubuh dan informasi lain.
Selanjutnya, dalam praktiknya, guru yang mahir literasi harus mampu mengembangkan rancangan dan melaksanakan pembelajaran yang mengintegrasikan strategi membaca dan menulis secara eksplisit sesuai dengan materi ajar memperhatikan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Guru harus mengembangkan rancangan dan melaksanakan asesmen untuk meningkatkan kecakapan Literasi peserta didik secara berkala. Guru juga harus memanfaatkan media pembelajaran multimoda sesuai dengan jenjang kemampuan membaca peserta didik. Selain itu, guru wajib melakukan pemetaan kemampuan membaca dan menulis peserta didiknya (reading & writing profiling) melalui asesmen berkala dan melakukan penanganan khusus terhadap peserta didik tersebut sesuai profil kemampuan membaca dan menulisnya. Di dalam kelas, guru harus menata kelas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan variasi kegiatan belajar yang berpusat pada peserta didik. Guru harus menjadwalkan waktu khusus bagi peserta didik untuk membaca buku pengayaan secara berkala dan membuat jurnal menulis. Guru mengembangkan kemampuan menyeleksi buku pengayaan di kelas untuk mendukung pembelajaran dan kegiatan membaca yang menyenangkan dengan partisipasi peserta didik, orang tua, dan warga sekolah. Sudahkan ini menjadi program yang nyata dan tertulis di sekolah?
Pada dimensi ini guru lebih banyak menerapkan teori yang berkatian dengan literasi dalam pembelajaran, bagaimana merancang pembelajaran, mengembangkan media pembelajaran, menjadwalkan kegiatan dan lain lain.
Bagian ketiga dari kompetensi literasi guru adalah dimensi Pengembangan Profesi dimana guru harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengembangan profesi di forum guru atau lembaga profesi. Guru harus menunjukkan kegemaran membaca, memiliki kompetensi menulis, membagi dan menuliskan praktik baik pembelajaran dan/atau penelitian.
Asesmen Literasi Guru dikembangkan merujuk pada ketiga dimensi dalam Kompetensi Literasi ini.
Artikel ini telah dimuat di:
"Radar Tarakan" 28 Januari 2023
17 Komentar terkait Berita