Jakarta, 23 Juli 2024 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kedatangan tamu kehormatan dari Kementerian Pendidikan Madagaskar. "Kami di sini untuk studi banding mengenai SDM Pendidikan dan ingin mengetahui bagaimana Indonesia berhasil menciptakan guru-guru berkualitas dan bersertifikasi di masing-masing daerah," kata Rosson Patricia Ialitiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Madagaskar.
Dalam sambutannya, Rachmadi, Direktur Guru Pendidikan Dasar, menjelaskan bahwa pengelolaan pendidikan di Indonesia bersifat desentralisasi, sehingga masing-masing kabupaten/provinsi memiliki wewenang untuk mengatur. Dengan jumlah kurang lebih 2.996.818 guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia, otonomi daerah melalui kabupaten/kota ini diharapkan menjadi eksekutor di pemerintahan pusat.
"Bagaimana penerapan Good Governance pemerintah Indonesia agar para guru dapat terkontrol secara rekrutmen, honor, remunerasi, gaji, dan sebagainya, serta bagaimana manajemennya agar praktis, baik, dan efektif?" tanya Patricia.
"Saat ini, untuk mengontrol guru-guru di seluruh Indonesia, kami mempunyai sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Kementerian pusat dapat mengontrol dan memonitor, jadi seluruh proses perubahan data yang ada di sekolah akan langsung sampai informasinya kepada kami melalui sistem. Pada bulan tertentu, jika seorang guru sudah tidak aktif atau berpindah, maka kami akan tahu karena setiap guru di kami mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dengan begitu kami bisa memonitor aktif tidaknya kinerja dari para guru tersebut," ujar Rachmadi.
Secara umum, tata kelola di Republik Indonesia ini berasal dari daerah. Kami mempunyai peta daerah agar bisa saling terkoneksi, kemudian pemerintah daerah dapat mengusulkan agar pada proses rekrutmen, para putra daerah dapat mengisi dan menjadi guru di daerah asalnya sendiri, sehingga mutasi antar daerah kemungkinannya sangat kecil. Pola pembiayaan bagi Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah ditanggung oleh negara, sedangkan guru honorer bisa dari yayasan setempat atau dari Dana BOS. Kami juga memberikan insentif bagi para guru yang mempunyai sertifikat pendidikan, mereka akan mendapatkan 2 kali gaji dalam satu bulan. Selain itu, bagi guru yang mengajar di daerah khusus, mereka dapat tunjangan khusus, dengan kata lain mereka dapat 3 kali gaji. Itu yang dapat kami berikan agar para guru dapat berkembang dan semangat untuk membangun generasi Indonesia ke depan," tambahnya.
Sebelum mengakhiri, Rachmadi juga menambahkan bahwa regenerasi guru juga tidak boleh terlewat. "Kami siapkan guru-guru muda terbaik melalui program PPG. Guru-guru yang sudah mau pensiun sudah dihitung, oleh karena itu generasi baru guru Indonesia ini sudah harus bersertifikasi. Guru yang pensiun setiap tahunnya sekitar 60-70 ribu guru, jika tidak kami siapkan akan macet dan menumpuk kebutuhan guru ini."
Pertemuan Kementerian Pendidikan Madagaskar dengan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Madagaskar:
Translator -