Sinergi Antarkementerian Diperlukan Dalam Pendistribusian Guru Yang Merata
GTK Dikdas - Pemerataan distribusi guru di Indonesia perlu dilakukan dengan optimalisasi sinergi antarkementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga Badan Kepegawaian Negara.
"Bagaimana distribusi itu dilakukan, bagaimana kita bisa mengoptimalkan sinergi antara suplai dan demand yang melibatkan unsur Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenpan RB dan BKN," kata Direktur Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Rachmadi Widdiharto, Webinar Cakap Teacher Academy, Rabu (27/10/2021).
Sementara, pemerintah daerah adalah pihak yang lebih memahami pemetaan kebutuhan di masing-masing daerah. Kemendikbudristek berkontribusi dalam membina dan menyiapkan guru yang memenuhi kompetensi.
Rachmadi menjelaskan, distribusi guru yang tidak merata terkait dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendidik, seperti Pulau Jawa yang penduduknya padat sehingga butuh lebih banyak pengajar.
Pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat, hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada ujian pertama.
"Itu baru tahap pertama, diharapkan seleksi kedua dan ketiga bisa dioptimalkan, lebih diberdayakan," kata dia.
Pada awal Oktober, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan 173.329 guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berhasil lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Dengan demikian, 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi pertama.