PG Dikdas, Bandung - Semua anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Berdasarkan UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara wajib melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam wilayah NKRI maupun di luar negeri.
Upaya tersebut tersebut benar-benar dijalankan oleh pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan memberikan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Khususnya, bagi anak-anak PMI di Malaysia yang bekerja di sektor perkebunan yang mengalami kesulitan akses pendidikan.
Sejak tahun 2006 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemdikbud telah mengirim guru yang bertugas untuk mendidik anak-anak PMI dalam jenjang setara dengan Sekolah Dasar, sebagai bagian dari upaya dan kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa.
Tahun 2019 merupakan tahap ke 10 pengiriman guru Indonesia ke Malaysia oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud.
Seperti disampaikan Direktur Pembinaan Guru Dikdas, Dr. Praptono, M.Ed. pada tahun 2018 jumlah guru yang masih bertugas di Malaysia sebanyak 290 orang. Namun, sebagian akan mengakhiri masa tugasnya pada Oktober 2019.
Maka itu, rekrutmen guru baru sangat perlu dilakukan, sebab sebab jumlah anak PMI yang belum mendapatkan layanan pendidikan masih banyak. “Guru yang akan dikirim jumlahnya 86 orang. Mereka akan bertugas selama 2 tahun,” ujarnya.
Praptono mengungkapkan untuk mendapatkan guru yang berkualitas untuk mendidik anak-anak PMI di Malaysia maka rekrutmen calon guru akan diseleksi melalui beberapa tahap. Dia menjelaskan pelaksanaan seleksi bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemendikbud dan 8 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Makassar.
Lebih lanjut dia mengatakan pelaksanaan seleksi guru tahap 10 tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2019 secara serentak dilaksanakan di 8 LPTK.
“Sebanyak 3.525 orang yang mendaftar. Namun yang lulus seleksi adminsitrasi dan akan mengikuti seleksi tahap berikutnya di masing-masing LPTK sebanyak 400 orang,” imbuhnya.
Perlu diketahui pada seleksi calon guru tahap 10 untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia tahun 2019 sebanyak 18 mata pelajaran yang dibutuhkan. Dengan kuota 86 guru. Berikut rinciannya, PGSD (18), Pendidikan Agama Islam (6), Bahasa Indonesia (6), Bahasa Inggris (5), PPKN (5), Matematika (5), IPA (5), Fisika (3), Biologi (3), Penjaskes &OR (5), Desain Grafis (3), Seni, Drama, Tari dan Musik (Sendratasik) (3), IPS (4), Geografi (3), Sejarah (3), Antropologi (3), Sosiologi (3), dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (3).
Pada seleksi tersebut peserta mengikuti tes tulis dan non tulis, yakni Psikotes, Bidang Studi, Leaderless Group Discussion (LGD), Peer Teaching, dan Wawancara. Tes tersebut dilaksanakan di 8 LPTK pada 28 Maret 2019.