6. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
PENILAIAN | JAWABAN | PENJELASAN | KETERANGAN/CATATATN |
Budaya Pelayanan Prima | |||
Apakah Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima ? | B | a. Telah dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima secara berkelanjutan dan terjadwal, sehingga seluruh petugas/pelaksana layanan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jenis layanan serta telah dan terdapat monev yang melihat kemampuan/kecakapan petugas/pelaksana layanan b. Telah dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima, dan seluruh petugas/pelaksana layanan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jenis layanan c. Telah dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima, akan tetapi baru sebagian besar petugas/pelaksana layanan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jenis layanan d. Telah dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima namun secara terbatas, sehingga hanya sebagian kecil petugas/pelaksana layanan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jenis layanan e. Belum dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima, dan seluruh petugas/pelaksana layanan belum memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jenis layanan |
Adanya kegiatan Pelatihan mengenai SOP Peningkatan Kompetensi Pelayanan Perkantoran yang dilakukan kepada para petugas layanan Direktorat tahun 2022 yakni satpam dan pramubakti File pendukung:
|
Apakah informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | B | a. Seluruh Informasi tentang pelayanan dapat diakses secara online (website/media sosial) dan terhubung dengan sistem informasi pelayanan publik nasional b. Seluruh Informasi tentang pelayanan dapat diakses secara online (website/media sosial), namun belum terhubung dengan sistem informasi pelayanan publik nasional c. Seluruh Informasi tentang pelayanan belum online, hanya dapat diakses di tempat layanan (intranet dan non elektronik) d. Informasi tentang pelayanan sulit diakses |
Dokumen Foto-Foto & Screen Shoot laman & Medsos yang berisi tentang sejumlah layanan direktorat yang dipublikasikan di laman (website/media sosial) dan sudah terintegrasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dalam laman direktorat Guru Dikdas
File pendukung:
|
Apakah Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan ? | B | a. Telah terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi yang minimal memenuhi unsur penilaian: disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan, dan telah diterapkan secara rutin/berkelanjutan b. Telah terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi yang minimal memenuhi unsur penilaian: disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan, namun belum diterapkan secara rutin/berkelanjutan c. Telah terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi, namun belum memenuhi unsur penilaian minimal : disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan d. Belum terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi |
Petugas Pemberi layanan adalah petugas dengan status PPNPN, maka sebagai salah satu bentuk penghargaan adalah penghargaan berupa perpanjangan kontrak dan sanksi yang diberikan yaitu dengan tidak melakukan perpanjangan kontrak. File pendukung:
|
Apakah telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar ? | B | a. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar bagi penerima layanan di seluruh jenis layanan b. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar bagi penerima layanan di sebagian besar jenis layanan c. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar bagi penerima layanan di sebagian kecil jenis layanan d. Belum terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar |
Pemberian kompensasi dilakukan dengan penyediaan mesin minuman untuk tamu-tamu yang menunggu serta adanya SK Tentang KETENTUAN PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN File pendukung:
|
Apakah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi ? | B | a. Jika seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi b. Jika sebagian besar pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi c. Jika sebagian kecil pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi d. Jika tidak ada pelayanan yang dilakukan secara terpadu/terintegrasi |
Direktorat Guru Dikdas memiliki 4 Core layanan utama yang sudah terintegrasi di laman guru dikdas yaitu Layanan Microlearning, Layanan OJS Didaktika, Layanan PAK, Layanan Webinar Pelatihan. File pendukung:
|
Apakah terdapat inovasi pelayanan? | B | a. Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang berbeda dengan unit kerja lain dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat serta telah direplikasi b. Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang berbeda dengan unit kerja lain dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat c. Jika unit kerja memiliki inovasi yang merupakan replikasi dan pengembangan dari inovasi yang sudah ada d. Jika unit kerja telah memiliki inovasi akan tetapi merupakan pelaksanaan inovasi dari instansi pemerintah e. Jika unit kerja belum memiliki inovasi pelayanan |
Direktorat Guru Dikdas telah mengembangkan dan menggunakan aplikasi Buku Tamu untuk tamu yang datang ke direktorat guru dikdas. Direktorat Guru Pendidikan Dasar memiliki Aplikasi Buku Tamu yang sangat berguna diantaranya untuk mengetahui data jumlah banyaknya tamu yang berkunjung, mengenal data tamu lebih rinci seperti nama, alamat, dan lain-lain, mengetahui tujuan tamu berkunjung; mendapatkan umpan balik (feedback) secara langsung mengenai jenis layanan yang diberikan. Selain itu, agar menjangkau lebih banyak penerima layanan, terdapat fitur live agent pada laman guru dikdas. File pendukung:
|
Pemanfaatan Teknologi Informasi | |||
Apakah telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan ? | A | a. Terdapat pelayanan yang menggunakan teknologi informasi pada seluruh proses pemberian layanan b. Terdapat pelayanan yang menggunakan teknologi informasi pada sebagian besar proses pemberian layanan c. Terdapat pelayanan yang menggunakan teknologi informasi pada sebagian kecil proses pemberian layanan d. Terdapat pelayanan yang belum menggunakan teknologi informasi pada proses pemberian pelayanan |
Direktorat Guru Pendidikan Dasar memiliki dan sudah menggunakan aplikasi Buku Tamu, screen shoot live agent, layanan live chat; Podcast Dampak dengan menerapkan teknologi Informasi maka pelayanan menjadi semakin cepat, lebih mudah, lebih murah, dan dapat menjangkau lebih banyak penerima layanan File pendukung:
|
Apakah telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | B | a. Perbaikan dilakukan secara terus-menerus b. Perbaikan dilakukan tidak secara terus menerus c. Belum dilakukan perbaikan |
Screen Shoot perbaikan Laman File pendukung:
|
Apakah telah membangun database pelayanan yang terintegrasi ? | Y | Screen Shoot Laman, Foto ULT, dan laporan Pelayanan Konsultasi Daring terintegrasi yang merupakan bentuk kobaorasi dengan seluruh direktorat di lingkungan Ditjen GTK File pendukung: |
|
Pengelolaan Pengaduan | |||
Apakah terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! ? | B | a. Terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offline dan online, tersedia petugas khusus yang menangani, dan terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! b. Terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offline dan online, tersedia petugas khusus yang menangani namun belum terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! c. Terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offline dan online, namun belum tersedia petugas khusus yang menangani d. Hanya terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offline e. Tidak terdapat media konsultasi dan pengaduan |
Screen Shoot Laman dan Live agent, Jenis Pengaduan yang sering masuk biasanya pengaduan yang berkaitan dengan program prioritas Kemdikbud seperti PGP, Seleksi PPPK, Implementasi Kurikulum Merdeka, dsb. File pendukung:
|
Apakah terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan ? | B | a. Terdapat unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan, serta surat penugasan pengelola SP4N-LAPOR! di level unit kerja b. Terdapat SK pengelola SP4N-LAPOR! di level instansi dan/atau surat penugasan pengelola SP4N-LAPOR! di level unit kerja, namun unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan belum ada c. Belum terdapat unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan, serta belum terdapat SK pengelola SP4N-LAPOR! di level instansi dan/atau surat penugasan pengelola SP4N-LAPOR! di level unit kerja |
SK Pengelola SP4N LAPOR sudah ada di level Eselon 1, unit kerja sudah mengimplementasikan dengan cara mencantumkan aplikasi SP4N LAPOR di laman Direktorat File pendukung:
|
Apakah telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi ? | B | a. Evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi dilakukan secara berkala b. Evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi dilakukan tidak berkala c. Belum dilakukan evaluasi penanganan keluhan/masukan dan konsultasi |
Hasil Evaluasi Survei dan penanganan Keluhan yang dilakukan tahun 2022, Tim Konsultasi Pelayanan Direktorat Guru Dikdas berkontribusi dalam hal pelayanan secara Daring yang diselenggarakan oleh Ditjen GTK (lEVEL eSELON 1) File pendukung:
|
Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | |||
Apakah telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan? | B | a. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 4 kali dalam setahun b. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 3 kali dalam setahun c. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 2 kali dalam setahun d. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 1 kali dalam setahun e. Belum dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan |
Screen Shoot Survei di laman SIAZIK (on line) dan Survei Tamu yang dilakukan secara berkala ketika datang ke kantor (off line), untuk survei yang dilakukan secara daring (on line) dilakukan secara berkala melalui aplikasi SIAZIK (data terlampir). Tindak lanjut survey dilaksanakan setiap triwulan (tiga bulan) sekali secara berkala, Adapun survey yang dilakukan untuk mengukur Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Survei dilaksanakan dengan responden dari penerima layanan baik guru SD dan SMP secara purposive sampling minimal 30 orang tiap triwulan. Adapun hasil survey akan dijadikan masukan untuk perbaikan layanan di periode berikutnya. File pendukung:
|
Apakah hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka ? | A | a. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara online (website, media sosial, dll) dan offline b. Hasil survei kepuasan masyarakat hanya dapat diakses secara offline di tempat layanan c. Hasil survei kepuasan masyarakat tidak dipublikasi |
Hasil survei kepuasan masyarakat sudah dapat diakses melalui laman direktorat https://gurudikdas.kemdikbud.go.id/ dan secara offline di ruang tamu Direktorat Guru Dikdas File pendukung:
|
Apakah dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat | C | a. Jika dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survei kepuasan masyarakat b. Jika dilakukan tindak lanjut atas sebagian besar hasil survei kepuasan masyarakat c. Jika dilakukan tindak lanjut atas sebagian kecil hasil survei kepuasan masyarakat d. Jika belum dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat |
Survei Kepuasan Masyarakat sudah dilakukan untuk sebagiab Besar jenis layanan Direktorat. Tindak lanjut dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan di Direktorat Guru Dikdas File pendukung:
|
Standar Pelayanan | |||
Apakah terdapat kebijakan standar pelayanan? | A | a. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku b. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, dan sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku c. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku d. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku e. Standar Pelayanan belum ditetapkan |
Direktorat Guru Dikdas telah memiliki dokumen Standar Pelayanan melalui Perdirjen GTK nomor 3007/B.B1/OT.01.02/2021 tentang Standar Pelayanan di lingkungan Ditjen GTK, khusus untuk Direktorat Guru Dikdas Standar Pelayanan yang terkait diantaranya adalah Standar mengenai Pelayanan Penerbitan Penetapan Angka Kredit Guru PNS Golongan Ruang IV/B ke atas dan Standar Pelayanan Permohonan Audiensi File pendukung:
|
Apakah standar pelayanan telah dimaklumatkan? | A | a. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan dipublikasikan di website dan media lainnya b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian besar jenis pelayanan dan dipublikasikan minimal di website c. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian kecil jenis pelayanan dan belum dipublikasikan d. Standar pelayanan belum dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan belum dipublikasikan |
Direktorat Guru Dikdas mempunyai SK nomor NOMOR 3011/B.B1/OT/01.02/2021 tentang Maklumat Pelayanan Direktorat Jenderal GTK serta Screen Shoot Maklumat di laman dan foto maklumat di banner File pendukung:
|
Apakah dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan ? | A | a. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan dilakukan dengan melibatkan stakeholders (antara lain : tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat), serta memanfaatkan masukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat b. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan dilakukan dengan memanfaatkan masukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat, namun tanpa melibatkan stakeholders c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan, namun dilakukan tanpa memanfaatkan masukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat, serta tanpa melibatkan stakeholders d. Belum dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan |
Reviu sudah dilaksanakan dibuktikan dengan adanya notula reviu Standar Pelayanan yang didukung dengan Berita Acara (BA) Standar Pelayanan yang dilaksanakan di Direktorat Guru Dikdas
|
Apakah telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Y | Publikasi Standar Pelayanan sudah dilakukan melalui lam direktorat di Tools "Layanan" dengan mencantumkan maklumat standar pelayanan disertai dengan SK maklumat Standar Pelayanan yang dilaksanakan di Direktorat File pendukung:
|
|