Menjelang delapan dasa warsa, tepatnya 78 tahun lalu, Ir. Soekarno bersama Drs. Moch. Hatta memproklamirkan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Mengutip pernyataan Menko Polhukam, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memperoleh kemerdekaan dengan cara mengusir penjajahnya. Beberapa negara lain seperti India dan Malaysia mendapatkan kemerdekaannya karena diberi hadiah oleh penjajah Inggris. Sementara beberapa negara lain merdeka karena mengusir penduduk asli, misalnya Amerika dan Australia. Meski negara lain seperti Vietnam dan Aljazair juga dianggap berhasil mengusir penjajah yang menginvasi mereka, namun peristiwa pengusiran itu terjadi pada saat kedua negara tersebut telah merdeka sebelumnya.
Proklamasi kemerdekaan kala itu menjadi titik balik belenggu penjajahan yang mendera bangsa Indonesia karena sejak saat itu tonggak sejarah perjalanan bangsa Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat dimulai. Berbagai transformasi pembangunan mulai terjadi di hampir segenap aspek kebangsaan dan kenegaraan baik politik, sosial, ekonomi, hukum hingga pendidikan. KIta patut bersyukur karena pembangunan di berbagai sektor tersebut tetap terselenggara hingga kini.
Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada tahun ini mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” menjadi sumber semangat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk terus menggerakkan dan menggelorakan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada siswa dan memerdekakan guru untuk berkreasi dan berinovasi mengajar melalui Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kompetensi literasi, numerasi dan informatika bagi guru pendidikan dasar adalah upaya yang saat ini gencar dilaksanakan antara lain melalui berbagai bentuk pelatihan, penyediaan modul/bahan pembelajaran, pengembangan diri dan kolaborasi antar guru. Direktorat Guru Pendidikan Dasar berharap beragam ikhtiar yang dijalankan menghasilkan kondisi terwujudnya pembelajaran yang lebih relevan, menarik, kontekstual, bermakna dan berdifferensiasi bagi siswa.
Seirama dengan harapan dimaksud, Direktorat Guru Pendidikan Dasar terus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan organisasi yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan pengawasan, pengelolaan ketatalaksanaan, dan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas -Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Sebagai konsekwensi logis, Direktorat Guru Pendidikan Dasar akan senantiasa berkontribusi untuk mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kompetensi guru pendidikan dasar agar dapat menciptakan iklim yang sehat dan kondusif bagi siswa untuk belajar dengan nyaman dan bahagia, berkarya tanpa hambatan, dan berlari kencang menjemput masa depan dengan penuh keberanian sebagai Pelajar Pancasila.-