Buku panduan ini difokuskan pada jenjang sekolah dasar. Dalam lingkungan ini guru berperan sebagai pamong sedangkan fase peserta didik terbagi menjadi dua kategori yaitu fase rendah (kelas 1-3) dan fase tinggi (kelas 4-5). Mitigasi pencegahan memang dirasa pas untuk guru di fase rendah, namun kurang begitu bermakna untuk fase tinggi. Hal ini karena pada fase tinggi, siswa sudah mengenal hukuman dan apresiasi. Seharusnya buku ini bisa menambahkan mitigasi yang dilakukan orang tua siswa mengenai hukuman atau apresiasi ketika anaknya memperlakukan guru di sekolah.
Saya baru membaca bagian awal yaitu latar belakang. Pada halaman 2 terdapat kalimat "Guru olahraga SD X di sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dikriminalisasi saat melerai murid yang berkelahi. Murid itu dimintai uang damai dengan nominal tertentu oleh Guru tersebut." Dua kalimat ini memiliki satu inti pernyataan namun penulisan kalimat ini menimbulkan ambiguitas. Semoga menjadi perbaikan selanjutnya.
1 Komentar terkait Berita