Jakarta, Peran guru atau tenaga kependidikan dalam menumbuhkembangkan keaktifan peserta didik, sehingga mereka dapat mengaplikasikan kemampuan numerasi dengan baik adalah tanggung jawab yang besar.
Peraturan Dirjen GTK Kemendikbudristek no 0340 Tahu...
- 29 September 2022 pkl. 17:15
- 0 Komentar