GTK Dikdas, Jakarta - Taklimat media terkait Organisasi Penggerak diselenggarakan di Gedung A Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada Selasa sore (10/3/2020). Sebagai narasumber Plt. Dirjen GTK, Supriano; Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono; praktisi dan konsultan pendidikan, Itje Chodidjah; serta dimoderatori Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana.
Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP, serta juga menyasar satuan pendidikan pada jenis pendidikan khusus/luar biasa.
Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan yang ingin terlibat dalam program ini dapat dilakukan mulai tanggal 2 Maret 2020 melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Pengajuan Proposal dapat dilakukan pada tanggal 16 Maret s.d. 16 April 2020 melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Sekolah Penggerak
Program Organisasi Penggerak diharapkan dapat menginisiasi lahirnya Sekolah Penggerak. Nantinya, lewat program ini, kata Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano sekolah dituntut untuk memiliki empat komponen, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, hingga terciptanya komunitas penggerak di lingkungan sekolah.
Sekolah penggerak sebagai katalis serta dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain. Untuk kepala sekolah diharapkan memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru-guru dalam mengajar (instructional leader). Untuk guru diharapkan berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa (teach at the right level). Untuk siswa diharapkan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global. Sedangkan komunitas berisikan segenap orang tua, tokoh, serta organisasi masyarakat menyokong sekolah dalam meningkatkan kualitas belajar siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
“Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” tutur Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano.