Stabat, Kemendikbudristek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara mengapresiasi dan mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 40 tahun 2021 yang mengatur tentang pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah. Hal ini diungkapkan oleh plt. Bupati Langkat yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP. Hal tersebut diungkapkan pada saat kegiatan Audiensi Program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbud nomor 40 tahun 2021 di aula pendopo Kabupaten Langkat Jumat (1/12).
“Pemkab Langkat berkomitmen serta mendukung program pendidikan guru penggerak dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Langkat untuk dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing” ujar Amril. Untuk itu, kami akan mendorong guru di Kabupaten Langkat untuk menjadi Guru Penggerak, lanjut Amril.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Amril mengemukakan bahwa Pemkab Langkat siap untuk mengangkat Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah “Pemkab Langkat siap mengangkat guru penggerak yang sudah memenuhi syarat sesuai regulasi menjadi kepala sekolah dan atau pengawas sekolah, dan hal ini tentu akan kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi Kabupaten Langkat,” tambah Amril.
Amril didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Dr. H. Saiful Abdi SH, SE, M.Pd. dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari S.STP MAP, sementara pihak Kemendikbudristek dipimpin oleh Direktur Guru Pendidikan Dasar Dr. Rachmadi Widdiharto, M.A. bersama Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatera Utara Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si. dan kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara Drs. Irwan Syafii, M.Pd. beserta seluruh jajaran.
Dalam kegiatan audiensi dengan pihak kementerian tersebut Amril menyatakan harapan adanya dialog dan diskusi antar pemangku kepentingan sehingga permasalahan mengenai pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah di kabupaten Langkat mendapatkan solusi yang diharapkan.
Pada saat yang sama Direktur Guru Pendidikan Dasar, Dr. Rachmadi Widdiharto, M.A. menjelaskan bahwa tujuan kedatangan rombongan ke Pemkab Langkat adalah ingin mendengar dan melihat Implementasi Permendikbudristek nomor 40 Tahun 2021 tentang pengangkatan Guru menjadi Kepala Sekolah.
“Dalam peraturan sebelumnya perlu ada semacam STTP untuk menjadi Kepala Sekolah, maka dengan peraturan saat ini melalui sertifikat Guru Penggerak, memiliki golongan 3B, dan bukti pengalaman manajerial selama 2 tahun maka seluruh Pemda dapat mengangkat guru menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah” terang Rachmadi.
Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran terutama dalam rangka mengatasi krisis pembelajaran, dan salah satu yang mendorong perubahan tersebut adalah melalui peran Kepala Sekolah di satuan Pendidikan masing-masing.
“Dengan adanya krisis pembelajaran tersebut perlu adanya ikhtiar bersama melalui pemimpin dan sumber daya manusianya, maka perubahan itu diharapkan muncul di satuan terkecil dalam entitas pendidikan di sekolah melalui Kepala Sekolah untuk mendorong perubahan tersebut” terang Rachmadi.
Salah satu faktor pendorong akselerasi Pendidikan itu adalah dengan adanya Program Pendidikan Guru Penggerak, “Harapan kami kepada guru penggerak adalah dapat mengakselerasi dan menjadi agen transformasi bagi ekosistem pendidikan di wilayahnya masing-masing” tambah Rachmadi.
Pendidikan Guru Penggerak telah banyak dirasakan manfaatnya oleh para alumni PGP, salah satunya diungkapkan oleh Tuty Marmiaty yang merupakan Guru Penggerak Angkatan 1 yang telah diangkat menjadi Kepala Sekolah di SMP Negeri 4 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
“Program Pendidikan Guru Penggerak ini sangat berdampak terutama dalam mengembangkan kompetensi kepemimpinan dan manajerial yang sangat dibutuhkan untuk menjadi Kepala Sekolah” ujar Tuti.
Hal senada diungkapkan oleh Muhammad Ishaq, lulusan Pendidikan Program Guru Penggerak Angkatan 1 yang saat ini telah diangkat menjadi Pengawas sekolah. Pendidikan Guru Penggerak telah merubah mindset terutama bagaimana memandang perbedaan dan cara pendekatan mengajar ke anak (murid) karena setiap anak mempunyai kompetensi dan gaya belajar berbeda-beda.
“Kami alumni guru penggerak berharap bahwa program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak guru penggerak yang dapat memberikan virus positif sehingga dapat meningkatkan mutu Pendidikan di wilayahnya masing-masing” harap Ishaq. (Penulis: Asep Kiki, Editor: Doni Yulianto)