Yogyakarta, Kemendikbudristek – Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaka Purwanto, S.Sos, M.M. mengapresiasi dan mendukung kebijakan regulasi tentang pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah. Hal ini diungkapkan dalam acara workshop Program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta (16/5).
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Program Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek No. 40 tahun 2021 tentang pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah, karena guru penggerak merupakan SDM yang sudah terpilih dan terseleksi sehingga sesuai dengan tiga program prioritas Kabupaten Klaten yaitu Pendidikan, Kesehatan, dan Wawasan Kebangsaan,” jelasnya.
“Program Pendidikan Guru Penggerak sangat menginspirasi untuk mencetak SDM berkualitas dan berakhlak mulia, yang sesuai dengan ungkapan mantan presiden BJ. Habibie, yakni mencetak SDM yang berotak Jerman, berhati Mekkah,” tambah Jaka.
Senada dengan hal tersebut, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Surti Hartini, SH.,CN., menyatakan bahwa sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting, “Sesuai dengan amanat Reformasi Birokrasi, SDM menjadi hal yang sangat penting yang selalu mengedepankan sistem merit dalam pelaksanaannya, sehingga seorang Guru Penggerak harapannya dapat menggerakan dan memberikan teladan baik untuk lingkungan maupun guru-guru yang lainnya,” ujarnya.
Pada saat yang sama Direktur Guru Pendidikan Dasar, Dr. Rachmadi Widdiharto, M.A. menjelaskan bahwa Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan melalui episode-episode Merdeka Belajar dengan semangat untuk mengatasi krisis pembelajaran dan kondisi skor PISA Indonesia yang masih rendah di antara negara lainnya, ditambah dengan adanya kondisi Pandemi COVID 19.
“Karena adanya krisis pembelajaran tersebut, perlu adanya kolaborasi dan ikhtiar bersama dari Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas SDM, dalam hal ini Kepala Sekolah yang berasal dari Guru Penggerak, sebagai pemimpin pembelajaran di satuan terkecil dalam entitas pendidikan. Berdasarkan data Kemendikbudristek, lulusan Guru Penggerak di Kabupaten Klaten sebanyak 119, dan sebanyak 6 Guru Penggerak sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah,” terang Rachmadi.
Salah satu faktor pendorong akselerasi pendidikan, lanjut Rachmadi, adalah adanya Program Pendidikan Guru Penggerak. “Harapan kita, Guru Penggerak dapat menjadi teladan sekaligus agen transformasi bagi ekosistem pendidikan di wilayahnya masing-masing,” tambah Rachmadi.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Sekolah SMPN 2 Delanggu Kab. Klaten yang berasal dari Guru Penggerak angkatan 3, yaitu Budi Wahyono, S.Pdi., M.Ag. Ia menceritakan pengalamannya saat menjalani pendidikan guru penggerak.
“Ketika kami mendaftar menjadi Guru Penggerak awalnya tidak tahu ujungnya seperti apa yang pasti kami pada prinsipnya senang belajar dan mengembangkan diri. Akhirnya diberikan apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kami mengucapkan Alhamdulillah,” ujar Budi.
Ia berharap semua program prioritas pendidikan yang saat ini berjalan dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, agar tidak terputus di tengah jalan. “Supaya apa yang telah kami lakukan dan imbaskan kepada guru lainnya terus berlanjut dan berkembang,” tambah Budi.
Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah Darmadi, S.Pd., M.Pd. yang menyatakan bahwa Guru Penggerak dilatih untuk menjadi seorang pemimpin pembelajaran. “Salah satu modul yang dipelajari dalam Pendidikan Guru Penggerak adalah mempelajari modul Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah sehingga setelah melalui proses Pendidikan Guru Penggerak, mereka diharapkan siap untuk menjadi Pemimpin Pembelajaran di wilayahnya masing-masing,” pungkas Darmadi (Penulis: Asep Kiki | Editor: Doni Yulianto)
1 Komentar terkait Berita