Yogyakarta, Kemendikbudristek – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung sepenuhnya kebijakan dari Kemendikbudristek, termasuk regulasi yang mengatur tentang pengangkatan guru menjadi kepala sekolah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, S.KM., M.Kes., dalam acara workshop Program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta (17/5).
“Program Guru Penggerak ini menjadi program inovasi yang bermanfaat dalam implementasi pembelajaran dengan segala tantangan sesuai tuntutan zaman,” ujar Agus. “Kami tentu berharap semua program Merdeka Belajar ini akan sustain (berlanjut) di pemerintahan berikutnya, tetapi saya yakin apabila program ini bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah tidak akan gambling untuk merubah program yang sudah bagus ini,” tambah Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Bantul, Drs. Isdarmoko, M.Pd., M.MPar., menyatakan bahwa Program Guru Penggerak sangat besar manfaatnya. Oleh sebab itu, pemerintah Kab. bantul sudah melakukan sosialisasi untuk proses pendaftaran guru penggerak sampai dengan angkatan 7 ini dengan melibatkan pihak BBGP dan BBMP untuk menjadi narasumber.
“Kami sangat mendukung keberlanjutan program ini,” ujar Isdarmoko, “kami yakin ada 1000 saja Guru Penggerak di Kabupaten Bantul, maka Pendidikan di Kabupaten Bantul akan tambah maju,” tambah Isdarmoko.
Direktur Guru Pendidikan Dasar, Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto M.A., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang secara kooperatif mendukung kebijakan Merdeka Belajar, salah satunya Program Guru Penggerak. “Kami mengucapkan terima kasih dan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas dukungan dan komitmen dalam mendukung kebijakan Kemendikbudristek,” terang Rachmadi.
Visi Guru Penggerak, lanjut Rachmadi, adalah untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sebagai generasi unggul di 2045. Dan hal ini dapat diupayakan dengan menjadikan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran sebagai Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, maupun penugasan lain di bidang pendidikan. “Target Jumlah Guru Penggerak, lanjut Rachmadi, di 2024 sebanyak 407.400. Guru-guru Penggerak tersebut diharapkan bisa menggerakkan ekosistem pendidikan di Indonesia, dan untuk mewujudkan hal tersebut, tentu tak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah,” jelasnya
“Mewakili Direktorat Jenderal GTK, kami juga mohon dukungan, masukan, saran terkait kebijakan-kebijakan merdeka belajar dari Kemendikbudristek ini sehingga kami dapat berkolaborasi dengan Pemkab Bantul terkait program prioritas ini, Lulusan Guru Penggerak di Kabupaten Klaten saat ini sebanyak 100, dan sebanyak 6 Guru Penggerak sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah, dan 44 Guru Penggerak telah memenuhi syarat sebagai Kepala Sekolah,” terang Rachmadi.
Marlupi, S.Pd., Guru Penggerak Angkatan 3 yang saat ini ditugaskan menjadi Kepala Sekolah di SMPN 5 Banguntapan, menceritakan pengalamannya saat mengikuti Pendidikan Guru Penggerak. “Program Pendidikan Guru Penggerak memberikan bekal kepada saya dalam memimpin perubahan, menentukan strategi memimpin, dan bagaimana menjadi pemimpin yang inovatif, maka bekal itulah yang saya implementasikan ketika menjadi Kepala Sekolah di tempat saya ditugaskan,” ujar Marlupi.
Marlupi juga menceritakan perubahan yang mulai dilakukannya yaitu membuat tata-tertib dan kesepakatan kelas dengan melibatkan anak-anak. Hal kecil seperti ini, kata Marlupi, mesti dibawa dalam membangun Sekolah Ramah Anak.
Turut hadir dalam workshop ini, Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP), Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBMP), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kabid GTK, Pengawas Sekolah, dan Kepala Sekolah yang diangkat menjadi guru penggerak. Kegiatan ini berlangsung sangat dinamis dalam rangka memajukan dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Bantul. (Penulis: Asep Kiki, Editor: Doni Yulianto)