Laporan Tindak Lanjut Evaluasi Atas Pengelolaan Whistle Blowing System Direktorat Guru Pendidikan Dasar
Direktorat Guru Pendidikan Dasar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelolalembagayangbaik(GoodGovernance)secarakonsistendan berkelanjutan. Dalam menjalankan kegiatan lembaga, setiap Insan Direktorat Guru Pendidikan Dasar dituntut untuk melaksanakan kegiatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepadatindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturankepentingan.