Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Webinar Perlindungan Guru bertajuk “Perlindungan Guru Menciptakan Pembelajaran Aman, Nyaman, dan Menggembirakan”. Kegiatan ini ditujukan untuk menjadi wadah menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman regulasi, serta mendorong komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan guru.
Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto dalam sambutannya mengatakan bahwa perlindungan guru bukanlah sekadar tambahan kebijakan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang berhubungan langsung dengan kualitas pembelajaran di sekolah. Sehingga disusunlah Buku Panduan dan Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar untuk memberikan arah yang jelas, yakni guru harus bekerja dalam suasana yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
“Ini menjadi penting karena guru seringkali menghadapi risiko saat menjalankan perannya. Seperti risiko hukum, risiko profesi, risiko keselamatan, hingga risiko hak kekayaan intelektual. Semua ini nyata dan menimbulkan kecemasan yang menggerus motivasi mengajar,” kata Rachmadi.
Perlindungan guru dinilai bukan hanya soal keamanan pendidik, tapi juga kualitas belajar murid. Guru yang merasa aman bisa fokus mendidik dengan sepenuh hati sehingga lahir pembelajaran yang bermakna dan kreatif. Karena itu, Rachmadi menegaskan bahwa perlindungan guru adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, organisasi profesi, hingga masyarakat secara umum.
Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber. Antara lain Rita Pranawati, (Tenaga Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), Jasra Putra (Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Tim Penyusun Panduan Perlindungan Guru Dikdas), serta Pranika Dian Dini, (Guru SDN 008 Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara).
Dalam paparannya, Rita Pranawati menjelaskan bahwa Perlindungan terhadap guru menjadi penting agar mereka memiliki keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan profesinya. Perlindungan yang dimaksud ialah memberi perlindungan kepada guru sebagai korban, bukan sebagai pelaku, karena secara hukum berbeda.
Rita menegaskan pentingnya strategi mitigasi dalam upaya perlindungan. Hal ini bisa dimulai dengan menyadarkan guru mengenai hal-hal yang sebaiknya dilakukan maupun dihindari selama melaksanakan tugas. Kesadaran ini menjadi kontrol diri agar guru tidak berperilaku yang menimbulkan kegaduhan atau permasalahan, sekaligus mendorong lahirnya pola pikir positif. Dengan begitu, guru dapat lebih fokus membantu murid mencapai hasil optimal dalam pembelajaran.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menekankan bahwa Guru memegang peran penting sebagai pelindung dan pemimpin moral di kelas. Namun dalam praktiknya, mereka sering menghadapi berbagai risiko. Banyak kasus menunjukkan guru justru menjadi korban kekerasan, ancaman, diskriminasi, intimidasi, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak.
Karena inilah, Jasra menekankan bahwa strategi mitigasi untuk perlindungan guru yang terdiri dari aspek pencegahan dan penanganan. Dari sisi pencegahan, upaya dilakukan melalui sosialisasi regulasi, bimbingan teknis seperti pelatihan Guru Melek Hukum, serta penyuluhan terkait kode etik, kesehatan kerja, hingga HaKI. Sementara dari sisi penanganan, mekanisme pengaduan hingga advokasi non-litigasi harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pranika Dian Dini berbagi perspektif dari guru di sekolah yang berada di wilayah pesisir, dikelilingi perkebunan sawit. Di mana dalam kesehariannya, guru menghadapi tantangan yang tidak mudah, mulai dari isu kesejahteraan hingga kebutuhan akan perlindungan dalam menjalankan tugas. Untuk menjawab hal itu, sekolah telah melakukan berbagai upaya seperti menyusun SOP pencegahan, melibatkan seluruh ekosistem sekolah, serta melakukan evaluasi berkala.
Selain itu, SDN 008 Tanjung Palas Timur juga melaksanakan program pembekalan dan pelatihan bagi guru dan staf, melibatkan orang tua dalam mendukung tata tertib sekolah, serta menerapkan strategi kelas yang berpihak pada anak. Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan kelas, pemberian penghargaan bagi perilaku positif, penerapan disiplin yang menghargai hak anak, hingga pemetaan profil murid untuk menemukan strategi pembelajaran yang tepat.
Webinar ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, melainkan juga ruang aksi, sehingga menjadi tonggak penting dalam penguatan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan guru dan mitigasinya. Agar dijalankan secara sistematis, berbasis regulasi, serta melibatkan seluruh pihak, sehingga terwujud ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan.