Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.
Bapak dan Ibu Guru yang saya banggakan….
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada sejarah penting: Hari Kesaktian Pancasila. Momentum ini tidak sekadar menandai lembaran sejarah, melainkan juga meneguhkan kembali komitmen kita untuk menjadikan Pancasila sebagai perekat bangsa. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema yang sarat makna untuk mengajak kita menatap masa depan dengan semangat persatuan, gotong royong, dan komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai fondasi yang kokoh dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.
Ketika berbicara tentang Pancasila sebagai perekat bangsa, kita tidak bisa lepas dari dunia pendidikan. Di ruang-ruang kelas, di tengah interaksi sehari-hari, guru adalah sosok yang menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi penerus. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik karakter yang membentuk anak-anak bangsa agar berani bermimpi, bekerja keras, sekaligus menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila seolah menjadi pengingat bahwa tugas mulia guru tidak boleh dilepaskan dari upaya menjaga dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila di setiap denyut pendidikan.
Namun, dalam menjalankan perannya, guru juga menghadapi berbagai situasi dan tantangan. Tidak jarang kita mendengar kabar guru menghadapi persoalan hukum, tekanan sosial, atau situasi kerja yang tidak mendukung. Hal ini tentu bertolak belakang dengan cita-cita menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan. Di sinilah pentingnya strategi perlindungan bagi guru agar mereka tetap bisa berdiri tegak, percaya diri, dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya.
Menyadari betapa pentingnya guru merasa aman dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Guru Pendidikan Dasar menghadirkan Panduan dan Buku Saku Perlindungan bagi Guru Dikdas. Kehadiran panduan dan buku saku bukan sekadar sebagai dokumen formal, melainkan wujud nyata komitmen untuk menjaga martabat dan marwah profesi guru. Dalam panduan dan buku saku terdapat strategi mitigasi yang dirancang secara sistematis, mulai dari perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga aspek Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Lebih dari itu, panduan dan buku saku ini juga menjadi pegangan praktis yang membantu guru memahami langkah-langkah apa yang sebaiknya dilakukan maupun dihindari ketika menjalankan tugas, sehingga mereka dapat mengajar dengan lebih percaya diri, tenang, dan terlindungi.
Jika kita hubungkan dengan nilai-nilai Pancasila, terbitnya panduan dan buku saku perlindungan guru Dikdas sejatinya menjadi wujud konkret pengamalan sila-sila Pancasila dalam dunia pendidikan. Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, tercermin dalam upaya melindungi guru sebagai manusia yang memiliki hak untuk bekerja dengan rasa aman. Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, tampak dalam pelibatan berbagai pihak pemerintah, orang tua, masyarakat, hingga dunia usaha dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, nyata diwujudkan dengan memastikan guru mendapatkan perlindungan yang adil agar mereka bisa fokus mengajar tanpa dihantui rasa khawatir.
Lebih dari sekadar aturan, panduan perlindungan ini juga menjadi pengingat bagi guru untuk membangun kesadaran diri. Kesadaran akan batasan, etika, dan tanggung jawab adalah kunci yang menjaga hubungan harmonis antara guru, murid, dan masyarakat. Dengan kesadaran itu, guru tidak hanya terhindar dari potensi masalah, tetapi juga mampu menumbuhkan pola pikir positif. Pola pikir yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini selayaknya menjadi momen refleksi bagi kita semua. Seperti bangsa yang pernah diuji dan bangkit karena keteguhan pada Pancasila, guru juga diharapkan tetap teguh menjalankan perannya dengan semangat yang sama. Perlindungan yang diberikan bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih sehat, kuat, dan berkeadilan.
Namun, upaya ini tidak dapat berjalan sendiri. Perlindungan guru harus diwujudkan melalui pelibatan semesta. Orang tua yang mendukung, masyarakat yang peduli, dunia usaha yang terlibat, serta pemerintah yang konsisten adalah bagian dari puzzle besar yang saling melengkapi. Seperti Pancasila yang merangkul seluruh elemen bangsa, perlindungan guru pun harus menjadi tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, mari kita rayakan Hari Kesaktian Pancasila 2025 bukan hanya dengan khidmat dalam upacara, tetapi juga dengan aksi nyata. Aksi untuk memperkokoh Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Aksi untuk melindungi guru sebagai pilar pendidikan. Aksi untuk memastikan setiap murid mendapatkan pembelajaran yang terbaik dari guru yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Dengan Pancasila sebagai perekat bangsa, dan dengan perlindungan yang kokoh bagi para guru, kita bersama-sama melangkah menuju Indonesia Raya yang kita cita-citakan.
Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025.
Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam melindungi dan memberdayakan guru, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih gemilang.