Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi telah melakukan studi secara komprehensif dan mendalam untuk memperoleh gambaran terkait keberhasilan Program Organisasi Penggerak (POP) dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik, praktik pengajaran dan manajemen, serta lingkungan belajar di satuan pendidikan sasaran.
Evaluasi yang dilakukan menggunakan dua metode studi yaitu studi kuantitatif dan kualitatif. Pengambilan data studi kuantitatif telah dilakukan di tahun 2021 melalui Asesmen Nasional (AN) dan analisis datanya dikerjakan secara kolaboratif dengan beberapa satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek, antara lain Pusat Asesmen Pendidikan dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan serta dibantu oleh lembaga penelitian pendidikan eksternal.
Studi kualitatif telah dituntaskan oleh Direktorat Guru Pendidikan Dasar bersama dengan Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat beberapa waktu lalu dalam rangka mengidentifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan dan penghambat intervensi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pelaksana POP dalam rangka meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, serta karakter peserta didik; dan menemukan karakteristik intervensi Ormas POP yang memiliki potensi perluasan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Laporan hasil studi kualitatif telah ditandangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril pada tanggal 7 September 2022. Dirjen Iwan menyambut baik adanya Laporan Hasil Studi Kualitatif Evaluasi Dampak POP (Tahap Baseline) dan berharap dokumen tersebut dapat menjadi sebuah cermin dan bahan perbaikan pelaksanaan program di masa berikutnya. Dirjen Iwan juga menyampaikan harapannya agar laporan tersebut dapat menjadi sebuah dokumen yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan atau kebijakan dari pelaksanaan program lainnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
Program Organisasi Penggerak (POP) adalah program pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki praktik baik dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang literasi, numerasi, dan penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Melalui program ini, diharapkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) meningkat, yang pada gilirannya berdampak pada perbaikan capaian belajar peserta didik di bidang literasi, numerasi, dan penguatan karakter.
Intervensi yang dilakukan ormas berfokus pada satuan pendidikan (satdik) sasaran POP di satuan PAUD, SD, dan SMP. Ormas yang melakukan intervensi POP ini terbagi dalam tiga kategori berdasarkan pengalaman dan kapasitas masing-masing, yaitu Kategori I (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satdik; Kategori II (Macan) dengan sasaran 21-100 satdik; dan kategori III (Kijang) dengan sasaran 5-20 satdik.
Pada tahun 2022, sebanyak 133 ormas POP melaksanakan 157 intervensi yang berbeda dengan sasaran pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar pada ratusan kabupaten/kota dan 33 provinsi di Indonesia. Sebanyak 111 intervensi dikategorikan sebagai Kijang, 28 intervensi lainnya Macan dan sisanya, yaitu sebanyak 18 intervensi dikategorikan sebagai Gajah. Lebih dari separuh atau 83 intervensi (53%) menyasar pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang SD. Sebanyak 39 intervensi (25%) intervensi menyasar pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD dan sisanya sebanyak 35 intervensi (22%) merupakan intervensi pada jenjang SMP.
Berbagai intervensi ini dilakukan berdasarkan pengalaman masing-masing ormas dalam meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Masing-masing ormas juga menggunakan metode pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan proses pembelajaran.
Pelaksanaan Studi Kualitatif Evaluasi Dampak POP dimulai pada bulan Maret 2022 dengan proses seleksi daftar panjang (Longlisting) terhadap 157 intervensi yang dilaksanakan oleh 133 ormas pelaksana POP, sehingga menghasilkan 24 intervensi dalam daftar pendek (Shortlisting) untuk diteliti dalam studi kasus di 28 kabupaten/kota pada bulan Mei-Juni.
Tiga tahapan studi kualitatif yaitu longlisting, shortlisting, dan studi kasus menggunakan enam indikator yaitu inovasi, penerapan, pemanfaatan, praktikalitas, perluasan, dan keberlanjutan dari sampel 24 intervensi ormas pelaksana POP. studi ini menghasilkan tiga kelompok intervensi yaitu 6 (enam) intervensi ormas pada Klaster A: “Implementasi”, 15 (lima belas) intervensi ormas pada Klaster B: “Transisi”, dan 3 (tiga) intervensi ormas pada Klaster C: “Inisialisasi”.
Pengelompokan tersebut didasarkan atas analisis yang dilakukan terhadap data dari studi kasus di lapangan untuk mengidentifikasi daya dukung dari intervensi ormas dalam menghasilkan perubahan positif dan daya ungkit untuk perluasan intervensi ormas pelaksana POP.
Analisis atas data studi kasus menghasilkan informasi tentang enam faktor pendukung intervensi ormas yang menghasilkan perubahan positif bagi penerima manfaat, yaitu: (1) adanya keterlibatan dan kolaborasi semua pemangku kepentingan; (2) kapasitas dan kapabilitas SDM yang dimiliki ormas dalam menjalankan intervensi; (3) pendampingan yang intensif; (4) dilakukannya asesmen awal; (5) manfaat langsung di tingkat satuan pendidikan; dan (6) manfaat langsung di tingkat daerah.
Analisis juga menemukan faktor penghambat intervensi ormas, yaitu: (1) belum semua pemangku kepentingan dan penerima manfaat dilibatkan sejak awal oleh ormas pelaksana, (2) perlunya peningkatan kapasitas keilmuan dari ormas pelaksana POP untuk menyampaikan materi yang dibutuhkan penerima manfaat, dan (3) inklusivitas intervensi ormas pelaksana.
Secara umum, studi kualitatif POP tahap baseline dalam rangka evaluasi dampak POP telah memberikan bukti perubahan positif kepada penerima manfaat. Intervensi ormas pelaksana POP yang berbeda-beda, pada jenjang pendidikan serta kategori pelaksanaan program yaitu Gajah, Macan, dan Kijang yang berbeda pula, ternyata berpotensi menjadi kekuatan dalam (1) menghasilkan perubahan positif untuk penerima manfaat; dan (2) perluasan manfaat.