Upaya Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Kupang Terus Dilakukan
PG Dikdas, Kabupaten Kupang - Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan nasional merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah berjalan dalam beberapa dekade pemerintahan. Kebijakan ini terus ada karena masalah mutu dan pemerataan mutu pendidikan masih belum terpecahkan secara tuntas sampai saat ini.
Salah satu program peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar adalah Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018. Proses kerja sama guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018 diikuti oleh 1.748 guru pada empat mata pelajaran ujian nasional yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Untuk mengetahui keberlangsungan program dan hasil dari program ini, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan tahun 2018.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yang bertujuan untuk mengetahui keberlanjutan program kemitraan guru SMP serta mengetahui hasil pembelajaran di kelas," ujar staf Subdit Program dan Evaluasi Direktorat P2TK Dikmen, Sri Roswati ditemui di sela-sela kegiatan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 di Hotel Neo El Tari Kupang, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (1/7/2019).
Dia menjelaskan Program Kerja sama Guru SMP melalui Kemitraan sudah dilaksanakan pada tahun 2018 di 19 Kabupaten dengan total guru yang mengikuti program ini sebanyak 1.748 guru, dengan rincian dari guru empat mata pelajaran UN guru mitra (GM) 1 sebanyak 76 guru, GM 2 sebanyak 152 guru dan GM 3 sebanyak 1.520 guru.
"Harapan dari para guru yang hadir di sini adalah program ini tidak berhenti sampai di sini. Tapi ada keberlanjutan sehingga guru-guru di daerah kecamatan lainnya dapat tersentuh oleh program ini sehingga pendidikan di Kabupaten Kupang merata," ujarnya.