Ujian Sekolah Memberikan Keleluasaan Bagi Guru untuk Membuat Soal
PG Dikdas -Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai penghapusan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) menjadi ujian sekolah (US) bakal memberikan ruang yang lebih bebas kepada sekolah untuk menaikkan kepercayaan publik.
Anggota BSNP, Doni Koesoema A mengatakan bahwa penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah. Penyelenggaraan US memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah untuk menyelenggarakan ujian.
“Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal Ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual,” tegas Doni, Selasa (21/1/2020) seperti dilansir bisnis.com.
Kini BSNP sudah menyiapkan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) baru. POS UN ini, merupakan revisi POS UN sebelumnya yang sudah diumumkan ke masyarakat sejak November tahun lalu.
Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan revisi POS UN perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019.
“Merujuk Permendikbud 43/2019 tersebut, maka BSNP tidak lagi membuat panduan untuk pelaksanaan USBN,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga mengingatkan sudah adanya teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud tersebut, juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.
“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” ujarnya.