GTK Dikdas - Berikut ini terlampir surat palsu yang beredar di masyarakat mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian.
Surat tersebut tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbudristek sebagaimana diatur dengan SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 22 TAHUN 2021. Beberapa hal yang tidak sesuai: