GTK Dikdas, Jakarta – Seri Webinar Adaptasi Pembelajaran Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memasuki pekan keempat.
Pada Webinar sesi 1 pada Senin (20/7/2020) menghadirkan dua narasumber yaitu Supinah dari Widyaiswara PPPPTK Matematika Yogyakarta dan Kurnia Rahmianum guru SMP Negeri 4 Percontohan, Aceh Tamiang, Aceh.
Pada webinar ini Kurnia Rahmianum menyampaikan materi "Mengembangkan Program Remedial/Pengayaan Pada Mata Pelajaran Matematika dalam PJJ Luring".
Dia mengatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari proses pembelajaran adalah penuntasan kompetensi dasar. Dan untuk mengetahui apakah itu telah berhasil atau tidak maka dilakukan penilaian. "Penilaian dikatakan berhasil atau tuntas yakni dengan tercapainya KKM yang sudah ditentukan oleh guru," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan jika ada beberapa siswa yang nilainya kurang dari KKM yang sudah ditentukan oleh guru maka perlu dilakukan pembelajaran remedial. Dan sebaliknya jika siswa sudah mendapatkan nilai di atas KKM yang sudah ditentukan maka dilakukan proses pengayaan.
"Jadi remedial merupakan proses recovery. Sebab pada proses remedial ini pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal," jelasnya.
Lebih lanjut guru yang pernah meraih juara sebagai Guru Berprestasi Tahun 2019 ini menuturkan pada saat pandemi ini ada beberapa cara pelaksanaan remedial yang bisa dilakukan jarak jauh atau luring. Yakni secara individu, kelompok dan pembelajaran ulang kelompok terbatas.
Pada pelaksanaan pembelajaran remedial individu kriterianya apabila kurang dari 20 persen peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda. Sehingga memerlukan bimbingan secara individual. "Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik," ujarnya.
Untuk pelaksanaan pembelajaran remedial kelompok kriterianya apabila ada 20-50 persen dalam peserta didik yang mengalami kesulitan yang sama. Sedangkan untuk pembelajaran ulang terbatas apabila lebih dari 50 persen peserta didik mengalami kesulitan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, pemberian tes atau pertanyaan menarik secara lisan maupun tulisan.
"Proses ini kita bisa berkunjung ke rumah siswa atau dengan mengumpulkan siswa yang berdomisili berdekatan dengan berkumpul pada satu tempat yang sudah ditentukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Maksimal 4 atau 5 siswa dalam satu kelompok," ungkapnya.