PG Dikdas, Jakarta - Meningkatnya kualitas belajar peserta didik salah satu pemicunya adalah kualitas guru yang meningkat dalam pengelolaan pembelajaran di kelas. Pengelolaan pembelajaran dimaksud antara lain dalam pengelolaan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, Subdit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Kegiatan Pembekalan Narasumber Nasional Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi yang Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi.
Sejumlah alat ukur menunjukkan keterampilan berpikir tingkat tinggi dari peserta didik di Indonesia masih kurang. Hasil pengukuran capaian peserta didik berdasar Ujian Nasional (UN) selaras dengan capaian Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Hasil UN tahun 2018 menunjukkan bahwa peserta didik masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills) seperti menalar, menganalisa, dan mengevaluasi. Oleh karena itu peserta didik harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi agar terdorong kemampuan berpikir kritisnya.
Salah satu upaya Kemendikbud melalui Ditjen GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik adalah menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP).
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKB melalui PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, Kelompok Kerja Guru (KKG) SD, atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Musyawarah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (MGTIK) dan yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.
Tujuan kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Nasional Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi adalah sebagai berikut:
1.Menyiapkan guru inti dalam zonasi Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya;
2.Meningkatkan pemahaman guru inti dalam Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi;
3.Meningkatkan kompetensi guru inti dalam zonasi tentang konsep, strategi penggunaan perangkat, dan strategi pelaksanaan PKP dalam Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi.
Narasumber dalam kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi, berasal dari widyaiswara-widyaiswara dalam lingkup Pusat Pemberdayaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) IPA, PPPPTK TK dan PLB, PPPPTK Penjas dan BK, serta PPPPTK PKn dan IPS. Kemudian widyaiswara-widyaiswara dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidik (LPMP) Provinsi Riau, LPMP Provinsi Kalimantan Timur, LPMP Provinsi Jawa Tengah dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPPPTK KPTK) Gowa Sulawesi Selatan.
Adapun materi Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi yakni Kebijakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi, Integrasi PPK dan GLN dalam Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS), Konsep HOTS, Pengembangan Pembelajaran Berorientasi HOTS, Penilaian Berorientasi HOTS, Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Praktik Pembelajaran HOTS dalam Bentuk Peer Teaching, Strategi Fasilitasi, Pengenalan Kelas Pendampingan Online, Rencana Tindak Lanjut.
Peran guru inti dalam program pengembangan kompetensi pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan program, karena guru inti merupakan komponen yang langsung bersentuhan dengan guru sasaran dalam zonasinya, dengan demikian keberhasilan guru inti dalam mendampingi guru sasaran akan meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Guru inti secara profesional mengemban tugas yang cukup berat dalam mengimplementasikan pengetahuan dan kompetensi yang didapat pada Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi dan mampu membangun proses peningkatan pembelajaran guru sasaran dalam zonasi sehingga yang pada akhirnya dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama kompetensi guru sasaran dalam zonasinya. Sebagai pendidik yang profesional, guru inti harus selalu meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, maupun sosial. Sejalan dengan konsep tersebut, peningkatan mutu pendidikan akan berhasil dengan baik apabila ditunjang oleh mutu guru yang baik.