Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar
GTK Dikdas - Dalam rangka revitalisasi, reaktualisasi, dan reinternalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sekaligus untuk meningkatkan pemahaman warga negara tentang Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi akan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar pada tanggal 6 s.d. 9 Juli 2021 secara daring melalui aplikasi meeting online.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mengundang Bapak/Ibu berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai peserta kegiatan dimaksud sesuai dengan persyaratan dan ketentuan penyelenggaraan kegiatan. Biaya penyelenggaraan kegiatan dimaksud yang meliputi narasumber serta bahan/materi kegiatan menjadi beban Mahkamah Konstitusi.
Surat Pemanggilan Peserta Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Mata Pelajaran PPKn Tingkat Sekolah Dasar selengkapnya dapat diunduh di sini.