PG Dikdas, Jakarta – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah satu model yang digunakan untuk peningkatan kompetensi pembelajaran para guru. MGMP, KKG ini akan menggantikan pola bimbingan teknis, pola pelatihan yang selama ini dilakukan dengan cara memanggil guru-guru ke satu tempat, misalkan di hotel-hotel, di P4TK, di LPMP. Dengan MGMP dan KKG ini cara-cara bimtek dan pelatihan seperti itu tidak akan dilakukan lagi, tetapi guru sesama mapel sejenis atau mungkin serumpun mereka berhimpun dalam satu forum. Berkumpulnya para guru itu adalah dalam rangka melakukan aktivitas yang dalam pedomannya sudah diatur oleh Kemendikbud.
“Ada 5 kali In, 3 kali On. In adalah guru berkumpul di satu tempat yang disepakati, di situ menyamakan persepsi, mendiskusikan konsep, menyepakati masalah yang akan dibahas, dan sampai menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota MGMP atau KKG untuk pelaksanaan proses On. Total keseluruhannya kalau kita jumlahkan 5 kali In, 3 kali On itu termasuk pre-test dan post test-nya setara dengan 82 jam,” kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono.
Jadi kalau guru mengikuti satu siklus MGMP, KKG, maka dia sama dengan mengikuti pelatihan selama 82 jam.
“Persoalannya adalah bagaimana memastikan MGMP, KKG ini harus jalan, maka yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan termasuk kami di Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyiapkan calon guru inti yang akan ditugaskan untuk menjadi fasilitator, menjadi koordinator, menjadi narasumber dalam kegiatan KKG untuk jenjang SD dan MGMP untuk jenjang SMP. Itu sudah kami siapkan,” terang Praptono.
“Ini terus akan dilakukan sampai 2.500 guru inti selesai kita lakukan bimbingan teknis. Ini baru untuk Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, belum lagi Direktorat yang lain, termasuk 14 UPT. Bahwa tahun ini sudah disiapkan anggaran hampir 900 milyar untuk menopang pelaksanaan MGMP dan KKG ini dan kita mentargetkan di semester ganjil ini MGMP dan KKG sudah mulai jalan dengan target minimal 1 siklus,” tambah Praptono.
Untuk menjalankan MGMP dan KKG tersebut, bantuan operasional pun diberikan.
“Dan untuk bisa menjalankan itu selain diberikan bimbingan teknis untuk calon guru inti juga sudah disusun unit-unit pembelajaran yang akan menjadi panduan terkait dengan materinya. Kemudian juga diberikan bantuan operasional untuk setiap MGMP dan KKG sebesar Rp 23.000.000,” jelas Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono.