PG Dikdas, Kabupaten Kupang – Salah satu program peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar adalah Program Kerja Sama Guru SMP melalui Kemitraan tahun 2018. Program ini menjadi bagian penting yang dinilai dapat memberikan upaya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan secara nasional karena melibatkan peningkatan mutu pada sekolah-sekolah dari daerah dengan kategori mutu pendidikan pada kelompok provinsi terendah dan memitrakannya dengan guru-guru dari sekolah-sekolah terbaik dari daerah dengan mutu pendidikan pada kategori kelompok terbaik secara nasional.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan kegiatan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 untuk mengetahui keberlanjutan program, hasil, dan dampaknya. Waktu Pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 dilaksanakan selama 4 (empat) hari dalam 2 tahap. Pada tahap 2 dilakukan di 10 kabupaten/kota pada 30 Juni s.d. 3 Juli 2019. Lokasi Pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 tahap 2 yaitu kabupaten Pulang Pisau, kabupaten Gorontalo, kabupaten Boalemo, kabupaten Lombok Barat, kabupaten Bima, kabupaten Kupang, kabupaten Ende, kabupaten Halmahera Selatan, kabupaten Halmahera Barat, kabupaten Manokwari.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan setuju program kemitraan guru dapat bermuara pada pemerataan mutu pendidikan.
“Dari 1.555 guru yang mengikuti UKG nilai mereka di bawah 6 atau sama dengan 77,6% yang nilai UKG-nya di bawah 6. Namun secara kuantitas terdapat dari guru PNS dan non PNS. Barangkali mereka lulus dengan passing grade yang pas-pasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan saat memberi sambutan pada Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 di Hotel Neo El Tari Kupang, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (1/7/2019).
“Oleh karena itu melalui kegiatan guru mitra ini, saya kira ini juga salah satu niatan dari pemerintah agar disparitas yang terjadi antara mutu pendidikan yang ada di satu daerah dengan daerah lain dalam satu kabupaten, antarsekolah dengan sekolah, dalam satu provinsi antarkabupaten dengan kabupaten lainnya, tingkat nasional antarprovinsi, melalui guru mitra ini kita mengharapkan disparitas ini semakin kita perkecil,” tambahnya.
Imanuel Buan mengungkap bagaimana program kemitraan guru ini dapat mengimbas secara luas.
“Setelah saya mempelajari dari guru mitra 1 yang 4 orang, guru mitra 2 ada 8 orang, kemudian guru mitra 3 ada 80 orang. 80 ini secara matematis ada kelipatan-kelipatan. Saya mengharapkan dengan evaluasi hari ini diharapkan ada manfaat positif daripada niat pemerintah melakukan guru mitra ini. Sehingga dengan demikian jika ada hal positif maka program ini kita harapkan mungkin ada lagi guru mitra 4, guru mitra 5, sehingga semua guru bisa dilakukan pendampingan,” harapnya.
Imanuel Buan juga menekankan dalam pendidikan peran guru begitu krusial.
“Kita guru sangat penting. Secanggih apa pun teknologi, peran daripada guru tidak bisa diabaikan. Kita berbicara tentang 8 standar pendidikan yang di-introduce oleh PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Setelah saya pelajari ada pada guru. Yang pertama, standar kompetensi kelulusan; yang kedua, standar isi; yang ketiga standar proses; yang keempat, standar penilaian. 4 standar ini betul-betul guru dituntut. Jadi dari 8 itu, 4 standar ada pada guru. Standar sarana prasarana, standar pembiayaan, standar lain-lain itu sebenarnya penunjang untuk mendukung 4 standar yang harus dimiliki oleh guru itu. Kompetensi lulusan tidak lepas daripada guru. Guru bisa menemukan materi-materi esensial di dalam kegiatan proses pembelajaran,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan.