PG Dikdas –Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: (1) model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning), (2) model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL), (3) model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-based Learning/PJBL).
Selain 3 model yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, guru juga diperbolehkan untuk mengembangkan pembelajaran di kelas dengan menggunakan model pembelajaran yang lain, seperti Cooperative Learning yang mempunyai berbagai metode seperti: Jigsaw, Numbered Head Together (NHT), Make a Match, Think-Pair-Share (TPS), Example not Example, Picture and Picture, dan lainnya.
Model pembelajaran penyingkapan/penemuan (Discovery/Inquiry Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan. Discovery terjadi bila individu terlibat terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan prinsip. Discovery dilakukan melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan, dan inferensi. Proses di atas disebut cognitive process sedangkan discovery itu sendiri adalah the mental process of assimilating concepts and principles in the mind.
Ada pun langkah kerja model pembelajaran Discovery Learning:
1)Pemberian rangsangan (stimulation)
2)Pernyataan/Identifikasi masalah (problem statement)