Mendikbud Tegaskan Dana BOS Bisa untuk Beli Pulsa dan Hand Sanitizer
GTK Dikdas – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa masih banyak Kepala Sekolah di daerah yang belum PD (percaya Diri) terkait menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masa Covid-19. Untuk itu, Mas Menteri menegaskan bahwa saat ini dana BOS boleh digunakan untuk pembelian pulsa, paket internet, masker, hand sanitizer dan perlengkapan pencegahan Covid-19 lainnya untuk kebutuhan sekolah.
“Kemarin walaupun kita telah memberikan flesibilitas, tetapi banyak teman-teman di daerah yang belum PD menggunakan dana BOS untuk berbagai macam hal yang digunakan untuk pembelajaran dari rumah. Jadi sekarang secara eksplisit kita menegaskan bahwa dana BOS, pada saat darurat ini bisa digunakan untuk pembelian pulsa, paket data ataupun layanan pembelajaran daring lainnya, bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam telekonferensi yang berlangsung pada Rabu (15/4/2020).
Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfektan), masker atau penunjang kebersihan lainnya.
“Dengan ini harapan saya semua sudah terjawab. Kalau ada sekolah di daerah-daerah yang masih merasa tidak nyaman untuk melakukan hal ini menggunakan dana BOS, kita berikan kepastian bahwa ini boleh,” tutur Mendikbud Nadiem.