Mendikbud Pastikan Tunjangan Guru Aman dari Pemotongan
GTK Dikdas – Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalami pergeseran (Refocussing) untuk penanganan pandemi Covid-19. Akan tetapi, kabar baik untuk guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memastikan tidak akan memotong anggaran untuk tunjangan guru.
"Kami memastikan tidak ada pemotongan anggaran tunjangan guru maupun bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam refocussing anggaran ini," ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Jakarta.
Mendikbud mengatakan, pemotongan anggaran sebesar Rp 4,9 triliun di Kemendikbud berasal dari kegiatan pendukung dana manajemen termasuk perjalanan dinas, rapat, dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan. Termasuk juga anggaran pembangunan infrastruktur yang ditunda, seperti renovasi kantor pusat dan anggaran Kemendikbud untuk renovasi sekolah, pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).
“Anggaran lain yang dipangkas adalah pelatihan guru secara tatap muka yang tidak bisa dilakukan dan harus dirancang ulang sebagai pelatihan secara daring, penyediaan sarana prasarana ke SMK dan perguruan tinggi yang ditunda,” jelasnya.
Mas Menteri memastikan tidak ada perubahan anggaran pada peningkatan TIK, bantuan KIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru serta bantuan perguruan tinggi swasta.
"Tidak ada pemotongan untuk hal-hal yang dibutuhkan pada saat pandemi Covid-19 ini berlangsung," kata dia lagi.