PG Dikdas – Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 tahap 2 dilakukan di 10 kabupaten/kota. Waktu pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018 tahap 2 dilaksanakan selama 4 (empat) hari yakni pada 30 Juni s.d. 3 Juli 2019.
Teleconfrence dilakukan oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono untuk menyapa dan menyampaikan pemikiran kepada para guru mitra, kepala dinas pendidikan, siswa. Praptono yang berada di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menyapa para guru mitra di kabupaten Pulang Pisau, kabupaten Gorontalo, kabupaten Boalemo, kabupaten Lombok Barat, kabupaten Bima, kabupaten Kupang, kabupaten Ende, kabupaten Halmahera Selatan, kabupaten Halmahera Barat, kabupaten Manokwari.
Dalam kesempatan tersebut Praptono menjelaskan tentang filosofi kebijakan zonasi.
“Saya ingin memastikan zonasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berjalan dengan baik. Karena zonasi ini kalau kita lihat filosofinya adalah suatu kebijakan yang kita lakukan untuk memberikan layanan hak pendidikan yang merata kepada seluruh peserta didik kita,” kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono di kantor Kemdikbud, Jakarta, Senin (1/7/2019).
“Kita ingin dengan zonasi ini anak-anak kita mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Mereka berkesempatan untuk belajar bersama-sama dengan kawan-kawannya. Mereka berkesempatan mendapatkan layanan pendidikan di sekolah yang baik dan tidak saja anak-anak yang kita kategorikan mungkin masih berkekurangan, mereka berkesempatan untuk mendapatkan pendidikan dengan sarana yang baik. Bagi putra-putri kita yang Allah anugerahkan dengan kecerdasan tinggi, dengan sarana pembelajaran yang mendukung dapat berbagi dengan kawan sebayanya,” tambah Praptono.
Kebijakan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana, semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi.
“Saya berharap kebijakan yang telah diinisiatif oleh pak Menteri, kalau PPDB-nya sudah selesai dan anak-anak sudah masuk sekolah maka kita follow up dengan kebijakan-kebijakan berikutnya diantaranya kebijakan yang harus kita lakukan adalah redistribusi guru. Guru-guru hebat yang hari-hari ini mungkin masih menumpuk di sekolah-sekolah unggulan, sekolah favorit, sudah saatnya mereka kita berikan kesempatan untuk mengakselerasi capaian belajar dari sekolah-sekolah yang ada di pinggiran,” ujar Praptono.
“Perlu juga kita pikirkan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Infrastruktur pendidikan harus mulai kita gulirkan, harus kita persiapkan. Agar nanti sarana-sarana pendidikan yang kita bangun tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh satu sekolah, tapi dia juga dengan program kerja sama, sarana pendidikan yang kita bangun bisa dimanfaatkan untuk sekolah-sekolah yang lain,” jelas Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono.