PG Dikdas, Jakarta – Sekolah inklusi adalah sekolah reguler (non-SLB) yang juga melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK). Di sekolah reguler, anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak-anak normal lainnya. Kebijakan zonasi yang diterapkan oleh pemerintah membawa semangat semua bisa sekolah.
“Inklusif adalah semangat yang tidak bisa kita pungkiri seiring dengan pengesahan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dan ini juga sejalan dengan kebijakan zonasi dimana anak-anak terlayani dengan pendidikan yang terdekat di tempat tinggalnya. Kalau yang tidak berkebutuhan khusus saja membutuhkan jarak yang dekat, apalagi mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Lantas metode apa yang ditempuh pemerintah untuk melayani kebutuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi? Metode yang ditempuh dengan optimalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Persoalannya adalah bagaimana kalau guru itu tidak mampu untuk melayani anak-anak yang disabilitas. Ini adalah persoalan yang harus kita jawab, persoalan yang harus kita berikan solusinya. Langkah yang ditempuh adalah memaksimalkan pelaksanaan MGMP dalam rangka untuk memahamkan para guru memahami, mengetahui tentang bagaimana melayani pendidikan bagi anak-anak disabilitas dalam program pendidikan inklusif,” jelas Praptono yang pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.
“Nah ini kita punya 3.017.000 guru kalau tidak digunakan dengan cara-cara MGMP rasanya sangat sulit untuk bisa melatih seluruh guru tersebut. Makanya dengan MGMP ini kita gunakan model di MGMP seperti mata pelajaran yang lain. Hanya nanti untuk program pendidikan inklusif terkait dengan program sekolah aman, nah ini tidak mengenal mata pelajaran tertentu, tidak mengenal kelas tertentu, tapi semua guru kita siapkan skenarionya, modelnya agar ada tahapan dalam proses MGMP, KKG yang dijalankan oleh kelompok tersebut untuk mengambil isu tentang program pendidikan inklusif,” tambah Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono.