GTK Dikdas, Serpong - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK Dikdas) Kementerian Penidikan Kebudayaan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Internal dengan Tim Reformasi Birokrasi Internal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan yang dibuka oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Dr Rachmadi Widdhiarto, MA didampingi Ketua Tim RBI GTK Dikdas Dr. Romi Siswanto.
Kegiatan ini diselenggarakan di Shapire Sky Hotel Serpong, pada tanggal 2 September 2020, memetakan kegiatan-kegiatan layanan publik (guru, kepala sekolah dan pengawas) yang belum dijalankan atau belum maksimal dalam pelayanan publik.
Fokus kegiatan ini fokus terhadap delapan area perubahan yaitu
1. Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, professional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
2. Deregulasi Kebijakan
Deregulasi kebijakan bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus regulasi/kebijakan yang sifatnya menghambat. Selain melaksanakan deregulasi kebijakan, kementerian/lembaga/pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan
3. Penataan dan Penguatan Organisasi
Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organissi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Selain itu, penataan dan penguatan organisasi juga diarahkan untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi
4. Penataan Tatalaksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Salah satu yang perlu diciptakan adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamana SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional
5. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
Penataan sistem manajemen SDM Aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
6. Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan untuk menciptakan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang akuntabel dan berkinerja tinggi
7. Penguatan Pengawasan
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masingmasing kementerian/lembaga/pemerintah daerah
8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Tim RBI Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan fokus untuk meningkatkan pelayanan di delapan area perubahan diatas.
Dokumen dan pelayanan yang masih minim dukungan dokumentasinya dan atau dokumennya akan kami petakan untuk perbaikan pelayanan kami dimasa yang akan datang.
Kenyamanan pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi.