Guru yang Bisa Mengajar Multisubjek dan Multigrade
PG Dikdas, Jakarta – Secara nasional Indonesia memiliki rasio guru dan siswa yang sangat bagus, yaitu 1:17, tetapi fakta di lapangan masih banyak sekolah-sekolah kekurangan guru. Di sisi lain, banyak guru-guru yang kesulitan untuk melakukan pemenuhan mengajar sekurang-kurangnya 24 jam.
Untuk mengatasi itu semua maka Mendikbud periode 2016 s.d. 2019 Muhadjir Effendy mengeluarkan satu Permendikbud tentang linieritas yang memungkinkan para guru untuk memenuhi kewajiban mengajarnya itu dengan melakukan pendekatan bisa mengajar dengan kelas yang jenjangnya berbeda (multigrade) atau bisa juga dipenuhi dengan mengajar mata pelajaran yang serumpun (multisubjek).
Tentu masih ada yang harus dilakukan Kemendikbud terhadap kebijakan ini adalah bagaimana kemudian guru-guru itu mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis terkait dengan bagaimana mengimplementasikan multigrade dalam kegiatan pembelajaran riil di sekolah. Sedangkan yang multisubjek, ini juga masih harus disiapkan pelatihan untuk pendalaman materi terhadap mata pelajaran serumpun yang bukan merupakan mata pelajaran pokoknya.