PG Dikdas, Jakarta – Untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter Pancasila, diperlukan penyempurnaan, penguatan, dan penataan di satuan pendidikan secara signifikan. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dalam kebijakan manajemen sekolah yang berorientasi pada proses perencanaan visi, misi, dan tujuan pendidikan moral Pancasila melalui segala aspek kegiatan pembelajaran.
Penguatan nilai moral Pancasila diperlukan sebagai salah satu wahana sosiopedagogis pembentukan identitas, kepribadian, dan moralitas generasi muda Indonesia menyiapkan diri untuk keberlanjutan kepemimpinan bangsa. Internalisasi nilai moral Pancasila merupakan awal untuk melakukan penguatan nilai moral Pancasila. Untuk itu diperlukan pemahaman dari seluruh unsur pemangku kepentingan pendidikan, khususnya kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Muatan nilai dan moral Pancasila akan diinternalisasikan melalui berbagai aktivitas pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses internalisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, kokurikuler, dan budaya sekolah, serta dalam kegiatan pembelajaran yang bermakna. Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan melalui aktualisasi nilai moral Pancasila yang berwujud program terstruktur, pembiasaan, keteladanan, dan pengkondisian ekosistem sekolah dengan dukungan kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan. Penguatan nilai moral Pancasila perlu didukung dengan penciptaan kenyamanan dan keramahan lingkungan yang mengundang (inviting) sehingga sekolah dirasakan sebagai rumah kedua (second home). Dengan demikian keterlibatan proaktif Komite Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan.
Faktanya saat ini tantangan pembelajaran nilai moral Pancasila cukup banyak, di antaranya bagaimana menentukan bentuk dan format pembelajaran agar muatan nilai moral Pancasila dapat terselenggara dengan menarik, menyenangkan, dan bermakna. Proses pembelajaran harus mampu menanamkan nilai moral Pancasila sehingga terinternalisasi pada peserta didik dan terlihat dalam setiap sikap dan perilakunya.
Penguatan nilai moral Pancasila pada satuan pendidikan bukan hanya dilaksanakan dalam pembelajaran PPKn, tetapi pada semua mata pelajaran. Penguatan nilai moral Pancasila menyasar satuan pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat. Saat ini pengetahuan dan pemahaman nilai moral Pancasila seakan hanya berada di lingkungan satuan pendidikan.
Aktivitas anak yang paling banyak adalah ketika dia berada di lingkungan tempat tinggalnya. Artinya, keluarga, dalam hal ini orang tua pun bertanggung jawab penuh. Menerapkan nilai moral Pancasila mendesak untuk diaktualisasikan bahkan mulai dari tataran keluarga. Sebagai organisasi terkecil, keluarga merupakan media yang paling strategis untuk menanamkan nilai moral Pancasila.
Menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini di lingkungan keluarga berkaitan erat dengan pondasi ajaran agama. Satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus berkemauan untuk memberdayakan dan membudayakan nilai moral Pancasila tersebut yang dilandasi dengan keteladanan. Proses tersebut pada dasarnya merupakan reorientasi nilai moral Pancasila melalui segala aktivitas pembelajaran di keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanaman Nilai Pancasila sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanaman Nilai Pancasila sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa pada Satuan Pendidikan bagi Guru Pendidikan Dasar Tahap Pertama dilaksanakan selama empat hari yakni Senin s.d. Kamis (15 s.d.18 Juli 2019) bertempat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Peserta bimtek adalah guru Sekolah Dasar (SD) yang mengajar pada kelas atas maupun bawah dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jumlah peserta sebanyak 582 orang yang terdiri dari 291 guru SD dan 291 guru SMP yang berasal dari 291 kabupaten/kota di 20 provinsi.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanaman Nilai Pancasila sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa pada Satuan Pendidikan bagi Guru Pendidikan Dasar dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PPKn dan IPS.
Ruang lingkup kegiatan bimtek ini meliputi: Kebijakan Penanaman Nilai Moral Pancasila; Garis-garis Besar Haluan Ideologi Pancasila dan Histori Pancasila; Strategi Penanaman Nilai Pancasila melalui Pembelajaran; Kontekstualisasi Nilai-nilai Pancasila; Menggali Mutiara Nilai Moral Pancasila untuk Membangun Posisi Strategis Indonesia; Harmoni Sosial; dan Bela Negara.