PG Dikdas, Jakarta – Kompetensi guru merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan. Maka itu, diperlukan upaya kerja keras secara bersama untuk memenuhi kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Melihat hasil uji kompetensi guru (UKG) SMP tahun 2015 menunjukkan bahwa kompetensi guru SMP perlu ditingkatkan. Berbagai upaya dalam peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia telah dilaksanakan melalui pembinaan oleh kepala sekolah dan pengawas, seminar, pelatihan, bimbingan teknis. Namun pada kenyataannya belum berhasil mencapai target peningkatan dan pemerataan mutu secara merata di semua daerah.
Maka itu, diperlukan upaya lain untuk mengatasi masalah tersebut sehingga akan memperkecil kesenjangan kompetensi guru antardaerah dapat terlaksana dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar akan mengembangkan upaya peningkatan dan pemerataan mutu melalui program kemitraan antar satu daerah dengan daerah lainnya khususnya guru SMP.
Peningkatan kompetensi guru yang signifikan diharapkan akan terjadi melalui pelaksanaan program kerja sama ini, secara masif dan berkesinambungan yang dilakukan oleh guru potensial setelah bermitra dengan guru yang memiliki kompetensi tinggi.
Kemitraan ini merupakan stimulasi awal untuk saling berbagi, menginspirasi dan selanjutnya mengembangkan kerja sama dalam peningkatan kemampuan sebagai guru profesional dalam suatu komunitas profesional guru SMP.
Program kerja sama kemitraan ini dimaksud untuk memotivasi, berbagi pengalaman, mengimbaskan dan membangun keunggulan bersama antarguru-guru SMP. Melalui program kemitraan ini diharapkan guru-guru SMP yang sudah kompeten dan terbiasa melakukan pembelajaran abad 21 (Guru Mitra 1) dan guru SMP yang belum berkompeten atau belum terbiasa (Guru Mitra 2) dapat saling bertukar pengalaman melakukan pelayanan pembelajaran terbaik.
Implementasi program kerja sama guru SMP melalui kemitraan pada tahun 2019 antara guru mitra 1, guru mitra 2, guru mitra 3 tetap berlanjut tanpa difasilitasi oleh Direktorat Pembinaan Dikdas. Hal ini dibuktikan dengan adanya komunikasi atau konsultasi antara guru mitra 2 dan guru mitra 3 setiap saat.
Untuk mengetahui keberlanjutan, hasil dan dampak Program Kemitraan tahun 2018 perlu diadakan kegiatan workshop dan evaluasi program di 19 kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Agar pelaksanaan workshop dan evaluasi program dapat berjalan dengan baik maka diperlukan penyamaan persepsi antara guru mitra 1 dengan narasumber. Untuk itu, Direktorat Pembinaan Guru Dikdas akan mengadakan kegiatan Persiapan Pelaksanaan Workshop dan Evaluasi Program Kemitraan Tahun 2018.
Kegiatan di atas dilaksanakan selama 3 hari dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 17-19 Juni 2019 di Jakarta. Sementara tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 28-30 Juni 2019 di kota yang sama.